Selasa, 27 Desember 2011

psikologi kepribadian


PSYKOLOGI KEPERAWATAN



Disusun Untuk Pemahaman kepribadian












Disusun Oleh:
WINDRA BANGUN SUCIPTO
NIM : A01001394





PRODI DIII KEPERAWATAN
STIKES MUHAMMADIYAH GOMBONG
2010

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa sejak kita lahir kita sudah dekat dengan apa yang dimaksud psikologi karena itu sudah ada pada diri setiap individu. Perkembangan manusia dalam psikoanalitik merupakan suatu gambaran yang sangat teliti dari proses perkembangan psikososial dan psikoseksual, mulai dari lahir sampai dewasa. Setiap manusia harus melewati serangkaian tahap perkembangan dalam proses menjadi dewasa. Tahap-tahap ini sangat penting bagi pembentukan sifat-sifat kepribadian yang bersifat menetap.
Jika kita ditanya apa yang dimaksud psikologi ? maka akan didapati jawaban yang sangat bermacam. Lalu kita spesifikan menjadi “ Apakah psikologi kesehatan itu ? Lebih konkret lagi bahwa, psikologi kesehatan itu adalah psikologi pada dasarnya namun di aplikasikan dalam segi kesehatan yang meliputi bermacam cara baik dari cara mengenal, mekanisme koping, stres, emosi dan lain – lain

B.     Tujuan
Agar kita bisa lebih mengenal kepribadian klien dalam hal ini seorang karena jika kita pandang arti sehat bukan hanya sehat fisik namun juga mental. Jika salah satu ada yang bermasalah maka disebut sakit. Untuk itu kita harus menguasai psikologi kesehatan disamping ilmu kesehatan.

C.    Sistematika Penulisan
Dalam buku ini disajikan dalam 1 judul yaitu psikologi kesehatan namun dijabarkan dengan beberapa sub judul.
BAB I Pendahuluan berisi Latar belakang, Tujuan, dan Sistematika Penulisan. BAB II Pembahasan berisi psikologi kepribadian, penggolongan manusia, perkembangan, emosi, stres, depresi, adaptasi, Gangguan psikosomatis dan aplikasi psikologi dalam kesehatan.
BAB III Penutup berisi Kesimpulan dan Daftar Pustaka










BAB II

PEMBAHASAN


KEPRIBADIAN

A.    Pengertian Kepribadian
Kepribadian adalah semua corak perilaku dan kebiasaan individu yang terhimpun dalam dirinya dan digunakan untuk bereaksi serta menyesuaikan diri terhadap segala rangsangan baik dari luar maupun dari dalam. Corak perilaku dan kebiasaan ini merupakan kesatuan fungsional yang khas pada seseorang. Perkembangan kepribadian tersebut bersifat dinamis,artinya selama individu masih bertambah pengetahuannya dan mau belajar serta menambah pengalaman dan keterampilan, mereka akan semakin matang dan mantap kepribadiannya (Depkes, 1992).
Kepribadian menurut G.W. alport : “ kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis dan system psikofisis di dalam individu yang menentukan penyesuaian yang khas terhadap lingkungan.
Personality atau kepribadian berasal dari kata persona yang berarti topeng yakni alat untuk menyembunyikan identitas diri. Bagi bangsa romawi persona berarti bagaimanan seseorang tampak pada orang lain. Adapun pribadi yang merupakan terjemahan bahasa inggris.
Secara filosofis dapat di katakana bahwa pribadi adalah aku yang sejati dan kepribadian merupakan penampakan sang aku dalam bentuk prilaku tertentu. Disini muncul gagasan umum bahwa kepribadian adalah kesan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang di peroleh dari apa yang dipikir,dirasakan,dan diperbuat.
 Sementara Sigmund Freud memandang kepribadian sebagai suatu struktur yang terdiri dari tiga sistem yaitu Id, Ego dan Superego. Dan tingkah laku, menurut Freud, tidak lain merupakan hasil dari konflik dan rekonsiliasi ketiga sistem kerpibadian tersebut.
Dari sebagian besar teori kepribadian diatas, dapat kita ambil kesamaan sbb(E. Koswara):
1.      sebagian besar batasan melukiskan kerpibadian sebagai suatu struktur atau organisasi hipotesis, dan tingkah laku dilihat sebagai sesuatu yang diorganisasi dan diintegrasikan oleh kepribadian. Atau dengan kata lain kepribadian dipandang sebagai “organisasi” yang menjadi penentu atau pengarah tingkah laku kita.
2.      sebagian besar batasan menekankan perlunya memahami arti perbedaan-perbedaan individual. Dengan istilah “kepribadian”, keunikan dari setiap individu ternyatakan. Dan melalui study tentang kepribadian, sifat-sifat atau kumpulan sifat individu yang membedakannya dengan individu lain diharapkan dapat menjadi jelas atau dapat dipahami. Para teoris kepribadian memandang kepribadian sebagai sesuatu yang unik dan atau khas pada diri setiap orang.
3.      sebagian besar batasan menekankan pentingnya melihat kepribadian dari sudut “sejarah hidup”, perkembangan, dan perspektif. Kepribadian, menurut teoris kepribadian, merepresentasikan proses keterlibatan subyek atau individu atas pengaruh-pengaruh internal dan eksternal yang mencakup factor-faktor genetic atau biologis, pengalaman-pengalaman social, dan perubahan lingkungan. Atau dengan kata lain, corak dan keunikan kepribadian individu itu dipengaruhi oleh factor-faktor bawaan dan lingkungan.

B.     Penggolongan Manusia
Penggolongan manusia banyak macamnya tergantung dari mana kita melihat sudut pandangnya. Disini kita akan berbicara penggolongan manusia . Penggolongan manusia sangatlah sulit kendalanya terletak pada heterogenitas dan keunikan sipat manusia. Tidak ada satu manusiapun yang dapat dianggap memiliki sipat yang sama kemudian dikelompokkan berdasarkan sifat itu. Selain itu manusia bersipat dinamis dan berubah-ubah sesuai hasil belajar dan kondisi lingkungan. Meskipun ia orang kembar sangatlah sulit untuk menganggap satu kelompok kepribadian. Ilmu pengetahuan hanya bisa melakukan pendekatan agar beberapa ciri yang agak mirip dikelompokkan menjadi beberapa kelompok kepribadian.
1.      Berdasarkan aspek biologis :
Berdasarkan aspek biologis, Hipocrates membagi kepribadian menjadi 4 kelompok besar dengan fokus pada cairan tubuh yang mendominasi dan memberikan pengaruh kepada individu tersebut. ( 4 jenis cairan tubuh), pembagiannya meliputi : empedu kuning (choleris), empedu hitam (melankolis), cairan lendir (flegmatis) dan darah (sanguinis).
·         Sanguin, sanguin adalah orang yang gembira, yang senang hatinya, mudah untuk membuat orang tertawa, dan bisa memberi semangat pada orang lain. Tapi kelemahannya adalah dia cenderung impulsive, yaitu orang yang bertindak sesuai emosi atau keinginannya.
·         Plegmatik, tipe plegmatik adalah orang yang cenderung tenang, dari luar cenderung tidak beremosi, tidak menampakkan perasaan sedih atau senang. Naik turun emosinya itu tidak nampak dengan jelas. Orang ini memang cenderung bisa menguasai dirinya dengan cukup baik, ia intorspektif sekali, memikirkan ke dalam, bisa melihat, menatap dan memikirkan masalah-masalah yang terjadi di sekitarnya. Kelemahan orang plegmatik adalah ia cenderung mau ambil mudahnya, tidak mau susah, sehingga suka mengambil jalan pintas yang paling mudah dan gampang.
·         Melankolik, Tipe melankolik adalah orang yang terobsesi dengan karya yang paling bagus, yang paling sempurna dan dia memang adalah seseorang yang mengerti estetika keindahan hidup ini. Perasaannya sangat kuat, sangat sensitif maka kita bias menyimpulkan bahwa cukup banyak seniman yang memang berdarah melankolik. Kelemahan orang melankolik, ia mudah sekali dikuasai oleh perasaan dan cukup sering perasaan yang mendasari hidupnya sehari-hari adalah perasaan murung.
·         Kolerik. Seseorang yang kolerik adalah seseorang yang dikatakan berorientasi pada pekerjaan dan tugas, dia adalah seseorang yang mempunyai disiplin kerja yang sangat tinggi. Kelebihannya adalah dia bisa melaksanakan tugas dengan setia dan akan bertanggung jawab dengan tugas yang diembannya. Kelemahan orang yang berciri kolerik adalah kurangnya kemampuan untuk bisa merasakan perasaan orang lain (empati), belas kasihannya terhadap penderitaan orang lain juga agak minim, karena perasaannya kurang bermain.  Sedangkan Menurut Shelldon dan Kretchmer kepribadian didasarkan padA (bentuk tubuh) : endomorf, mesomorf dan ektomorf.

2.      Berdasarkan aspek psikologis :
Menurut Jung kepribadian dikategorikan menjadi ; introvert dan ekstrovert, sedangkan Heymans membagi menjadi : emosialitet, aktivitet dan sekunder.
Faktor – Faktor yang mempengaruhi Kepribadian :
·         Faktor Genetik
Dari beberapa penelitian bayi-bayi baru lahir mempunyai temperamen yang berbeda, Perbedaan ini lebih jelas terlihat pada usia 3 bulan. Perbedaan meliputi: tingkat aktivitas, rentang atensi, adaptabilitas pada perubahan lingkungan. Sedangkan menurut hasil riset tahun 2007 kazuo Murakami di Jepang menunjukan bahwa gen Dorman bisa distimulasi dan diaktivasi pada diri seseorang dalam bentuk potensi baik dan potensi buruk.
·         Faktor Lingkungan
Perlekatan (attachment): kecenderungan bayi untuk mencari kedekatan dengan pengasuhnya dan untuk merasa lebih aman dengan kehadiran pengasuhnya dapat mempengaruhi kepribadian. Teori perlekatan (Jhon Bowlby) menunjukkan : kegagalan anak membentuk perlekatan yang kuat dengan satu orang atau lebih dalam tahun pertama kehidupan berhubungan dengan ketidakmampuan membentuk hubungan dengan orang lain pada masa dewasa (Bowlby , 1973).
·         Faktor Stimulasi Gen dan Cara Berfikir
Berdasarkan penelitian akhir 2007, yang dilakukan oleh Kazuo Murakami, Ph.D dari Jepang dalam bukunya The Divine message of the DNA. Menyimpulkan bahwa kepribadian sepenuhnya dikendalikan oleh gen yang ada dalam sel tubuh manusia. Gen tersebut ada yang bersipat Dorman (tidur) atau tidak aktip dan yang bersipat aktip. Bila kita sering menyalakan gen yang tidur dengan cara positif thinking maka kepribadian dan nasib kita akan lebih baik. Jadi genetik bukan sesuatu yang kaku, permanen dan tidak dapat dirubah.

C.    Struktur Kepribadian Manusia
Struktur kepribadian merupakan unsur-unsur atau komponen yang membentuk diri seseorang secara psikologis. Salah satu contoh struktur kepribadian yang paling tua gagasannya adalah menurut Sigmund Frued tokoh psikoanalisa. Berdasarkan beberapa penelitian pada klien yang mengalami masalah kejiwaan ia menyimpulkan bahwa diri manusia dalam membentuk kepribadianya terdiri atas 3 komponen utama yaitu Das es, das ich, das Uber Ich istilah lainnya id, ego, super ego. Untuk memudahkan pemahaman, saya sering menamakan kalau id artinya nafsu atau dorongan-dorongan kenikmatan yang harus dipuaskan, bersipat alamiah pada manusia. Ego sering saya analogikan sebagai kemampuan otak atau akal yang membimbing manusia untuk mencari jalan keluar terhadap masalah melalui penalarannya. Super Ego sering saya analogikan sebagai norma, aturan, agama, norma sosial.
Struktur Kepribadian dalam pandangan Frued
Dalam teori psikoanalitik, struktur kepribadian manusia itu terdiri dari id, ego dan superego. Id adalah komponen kepribadian yang berisi impuls agresif dan libinal, dimana sistem kerjanya dengan prinsip kesenangan “pleasure principle”. Ego adalah bagian kepribadian yang bertugas sebagai pelaksana, dimana sistem kerjanya pada dunia luar untuk menilai realita dan berhubungan dengan dunia dalam untuk mengatur dorongandorongan id agar tidak melanggar nilai-nilai superego. Superego adalah bagian moral dari kepribadian manusia, karena ia merupakan filter dari sensor baik- buruk, salah-benar, boleh- tidak sesuatu yang dilakukan oleh dorongan ego.
Struktur kepribadian menurut Calvil S. Hall dan Lindzey
Menurut Calvil S. Hall dan Lindzey, dalam psikodinamika masing-masing bagian dari kepribadian total mempunyai fungsi, sifat, komponen, prinsip kerja dinamika dan mekanisme tersendiri, namun semuanya berinteraksi begitu erat satu sama lainnya, sehingga tidak mungkin dipisahkan. Id bagian tertua dari aparatur mental dan merupakan komponen terpenting sepanjang hidup. Id dan instink-instink lainnya mencerminkan tujuan sejati kehidupan organisme individual. Jadi id merupakan pihak dominan dalam kemitraan struktur kepribadian manusia.
Cara kerja masing-masing struktur dalam pembentukan kepribadian adalah:
(1) apabilarasa id-nya menguasai sebahagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak primitif, implusif dan agresif dan ia akan mengumbar impuls-impuls primitifnya,
(2) apabila rasa ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya bertindak dengan cara-cara yang realistik, logis, dan rasional, dan
 (3) apabila rasa super ego-nya menguasai sebagian besar energi psikis itu, maka pribadinya akan bertindak pada hal-hal yang bersifat moralitas, mengejar hal-hal yang sempurna yang kadang-kadang irrasional.

D.    Perkembangan Kepribadian
a.         Perkembangan kepribadian menurut Gardener Murphy
Perkembangan kepribadian dalam pandangan Gardener Murphy : merupakan tahap-tahap dinamis, berubah-ubah yang terdiri dari fase keseluruhan (tanpa differensiasi), kemudian fase diferensiasi dan fase integrasi yaitu fungsi yang sudah mengalami diferensiasi diitegrasikan dalam satu unit yang berkoordinasi. Fase keseluruhan merupakan watak umum yang mendominasi seperti pemarah, pemberani, semangat, penipu, pembelajar, petualang. Dalam perkembangan berikutnya terdiferensiasi misalnya pemberani yang memilki semangat pembelajar, penipu yang memiliki darah seni. fase integrasi yaitu fungsi yang sudah mengalami diferensiasi diitegrasikan dalam satu unit yang berkoordinasi biasanya di atas 40 tahun kepribadiannya menjadi mantap dan cenderung menetap

b.         Perkembangan kepribadian menurut Sigmund Freud
Perkembangan manusia dalam psikoanalitik merupakan suatu gambaran yang sangat teliti dari proses perkembangan psikososial dan psikoseksual, mulai dari lahir sampai dewasa. Dalam teori Freud setiap manusia harus melewati serangkaian tahap perkembangan dalam proses menjadi dewasa. Tahap-tahap ini sangat penting bagi pembentukan sifat-sifat kepribadian yang bersifat menetap. Menurut Freud, kepribadian orang terbentuk pada usia sekitar 5-6 tahun yaitu:
·         tahap oral, Mouth rule (menghisap, menggigit, mengunyah), Lima mode pada tahap oral yang masing-masing membentuk suatu prototipe karakteristik kepribadian tertentu di kemudian hari, yaitu mode : mengambil, memeluk, menggigit, meludah dan membungkam. Mengambil : menjadi petunjuk tingkah laku rakus, Memeluk : menjadi petunjuk dalam mengambil keputusan dan tingkah laku keras kepala. Menggigit : menjadi petunjuk tingkah laku destruktif; sarkasme, sinis & mendominasi, Meludah : prototipe tingkah laku reject, Membungkam: tingkah laku reject, introvert.
·          tahap anal: 1-3 tahun,
Akhir tahap oral bayi dianggap telah dapat membentuk kerangka kasar kepribadian, meliputi : sikap, mekanisme untuk memenuhi tuntutan id dan realita, dan ketertarikan pada suatu aktivitas atau objek. Kebutuhan menyangkut pemuasan anak terhadap control mengenai hal-hal yang menyangkut anal (mis: bagaimana anak mengontrol keinginan untuk BAK dan bagaimana beradaptasi dengan toilet. Tujuan tahap ini : terpenuhinya pemuasan anak dengan tidak berlebihan akan membentuk self control yang adekuat.
·          tahap phalic: 3-6 tahun,
Solusi permasalahan pada fase oral & anal membentuk pola kerangka yang mendasar tahap berikutnya yaitu phalik. Pada tahap ini kesenangan dan permasalahan berpusat sekitar alat kelamin. Stimulasi pada alat genital menimbulkan dorongan biologis, dorongan dikurangi timbul kepuasan. Permasalah yang timbul : oedipus complex
·          tahap laten: 6-12 tahun,Periode lambat , dimana desakan seksual mengendur. Sebaiknya digunakan untuk mencari keterampilan kognitif/pengetahuan dan mengasimilasi nilai-nilai budaya. Pada periode ini ego & superego terus dikembangkan
·         tahap genital: 12-18 tahun Dorongan/impuls-impuls menguat lagi dengan drastis. Pecapaian ego ideal sudah tercapai pada tahap ini
·          tahap dewasa, yang terbagi dewasa awal, usia setengah baya dan usia senja Konsep psikolanalisis menekankan pengaruh masa lalu (masa kecil) terhadap perjalanan manusia. Walaupun banyak para ahli yang mengkritik, namun dalam beberapa hal konsep ini sesuai dengan konsep pembinaan dini bagi anak-anak dalam pembentukan moral individual

E.     Tipe Kepribadian Manusia
Beberapa ahli lain menyatakan bahwa faktor belajar dan lingkungan memegang peranan yang sangat menentukan. Perpaduan kedua faktor itu dinamakan Anna Anastasia, dimana keduanya membentuk kepribadian manusia. John L Holland, seorang praktisi yang mempelajari hubungan antara kepribadian dan minat pekerjaan, mengemukakan bahwa ada enam tipe atau orientasi kepribadian pada manusia.
·         Tipe Realistik
Menyukai pekerjaan yang sifatnya konkret, yang melibatkan kegiatan sistematis, seperti mengoperasikan mesin, peralatan. Tipe seperti ini tidak hanya membutuhkan keterampilan, komunikasi, atau hubungan dengan orang lain, tetapi dia memiliki fisik yang kuat. Bidang karier yang cocok, yaitu perburuhan, pertanian, barber shop, dan konstruski.
·         Tipe Intelektual
Menyukai hal-hal yang teoritis dan konseptual, cenderung pemikir daripada pelaku tindakan, senang menganalis, dan memahami sesuatu. Biasanya menghindari hubungan sosial yang akrab. Tipe ini cocok bekerja di laboratorium penelitian, seperti peneliti, ilmuwan, ahli matematika.
·         Tipe Sosial
Senang membantu atau bekerja dengan orang lain. Dia menyenangi kegiatan yang melibatkan kemampuan berkomunikasi dan ketrampilan berhubungan dengan orang lain, tetapi umumnya kurang dalam kemampuan mekanikal dan sains. Pekerjaan yang sesuai, yaitu guru/pengajar, konselor, pekerja sosial, guide, dan bartender.
·         Tipe Konvensional
Menyukai pekerjaan yang terstruktur atau jelas urutannya, mengolah data dengan aturan tertentu. Pekerjaan yang sesuai, yaitu sekretaris, teller, filing, serta akuntan.
·         Tipe Usaha / Interpresing
Cenderung mempunyai kemampuan verbal atau komunikasi yang baik dan menggunakannya untuk memimpin orang lain, mengatur, mengarahkan, dan mempromosikan produk atau gagasan. Tipe ini sesuai bekerja sebagai sales, politikus, manajer, pengacara atau agensi iklan.
·         Tipe Artistik
Cenderung ingin mengekspresikan dirinya, tidak menyukai struktur atau aturan, lebih menyukai tugas-tugas yang memungkinkan dia mengekspresikan diri. Karier yang sesuai, yaitu sebagai musisi, seniman, dekorator, penari, dan penulis.


EMOSI, STRES, DEPRESI DAN ADAPTASI

A.    Emosi
Perasaan yang umum yang mencakup elemen fisiologis dan kognisi dan dapat mempengaruhi tingkah laku. Elemen-elemen fisiologis: peningkatan denyut nadi, keringatan , jantung berdebar-debar dll. Sedangkan elemen-elemen kognitif : memahami atau pemaknaan terhadap reaksi emosional.

ü  Emosi adalah manifestasi perasaan dan disertai banyak komponen fisiologis, dan biasanya berlangsung tidak lama (Maramis,1990)
ü  Emosi adalah : Setiap kegiatan atau pergolakan pikiran , perasaan, nafsu. Setiap keadaan mental yang hebat atau meluap-luap “ Oxford English Dictionary” (dalam Golemen,2003)
ü  Atkinson mendefinisikan emosi sebagai dorongan yang dapat dapat mengaktifkan dan mengarahkan perilaku dengan cara yang sama seperti yang dilakukan motif.

a)      Bentuk –bentuk reaksi emosi
·         Reaksi amarah : hormon adrenalin meningkat, menyebabkan gelombang energi yang cukup kuat untuk bertindak dahsyat, maka tangan menjadi mudah menghantam lawan, detak jantung meningkat
·         Reaksi takut : kaki akan lebih mudah diajak mengambil langkah seribu dan wajah menjadi pucat. Hal ini disebabkan karena di pusat-pusat emosi, otak memicu terproduksinya hormon seperti adrenalin, yang membuat tubuh waspada dan siap bertindak
·         Reaksi kebahagiaan: perubahan utama akibat timbulnya kebahagiaan adalah meningkatnya kegiatan di pusat otak yang menghambat perasaan negatif dan meningkatkan energi yang ada, dan menenangkan perasaan yang menimbulkan kerisauan.
·         Reaksi perasaan cinta/kasih sayang, dan kepuasan seksual, mencakup rangsangan parasimpatik (secara fisiologis lawan/antagonik dari aktivitas simpatik), secara fisiologis adalah lawan mobilisasi “fight or flight” yang sama-sama dimiliki oleh rasa takut, maupun amarah. Pola parasimpatik, yang disebut “ respon relaksasi”, adalah serangkaian reaksi di seluruh tubuh yang membangkitkan keadaan menenangkan dan puas, sehingga mempermudah kerja sama
·         Reaksi terkejut Naiknya alis mata ketika terkejut memungkinkan diterimanya bidang penglihatan yang lebar dan juga cahaya yang masuk ke retina. Reaksi ini membuka kemungkinan lebih banyak informasi tentang peristiwa tak terduga, sehingga memmudahkan memahami apa yang sebenarnya terjadi dan menyususn rencana tindakan yang terbaik.
·         Reaksi perasaan jijik : Ungkapan ini tampak sama , dan memberi pesan yang sama ; sesuatu yang menyengat rasa atau bau. Ungkapan wajah rasa jijik ; bibir atas mengerut ke samping sewaktu hidung sedikit berkerut.
·         Reaksi perasaan sedih Kesedihan menurunkan energi dan semangat hidup untuk melakukan kegiatan sehari-hari, terutama kegiatan penghambat waktu dan kesenangan. Bila kesedihan semakin mendalam dan mendekati depresi, kesedihan akan meperlambat metabolisme tubuh, sehingga mengakibatkan kehilangan energi. Fungsi pokok rasa sedih adalah untuk menolong menyesuaikan diri akibat kehilangan yang menyedihkan, seperti kematian orang-orang dekat atau kekecewaan besar
b)     Macam emosi menurut Paul Ekman
Macam macam emosi ( sesuai dengan emosi inti yang dikemukakan oleh Paul Ekman) :
·         Marah : beringas, mengamuk, benci, jengkel,kesal, berang, tersinggung, bermusuhan, tindak kekerasan
·         Kesedihan : pedih , sedih, muram, suram, melankolis, mengasihani diri, kesepian ditolak, putus asa dan kalau menjadi patologis: depresi berat
·         Rasa takut : cemas, takut, gugup, khawatir, waswas, waspada, kalau menjadi patologis: fobia dan panic
·         Bahagia/senang/kenikmatan : gembira, riang, puas, terhibur, bangga, takjub, rasa terpesona, rasa puas, rasa terpenuhi, senang sekali, patologis : maniak
·         Cinta : penerimaan, persahabatan, kepercayaan, kebaikan hati, rasa dekat, bakti, hormat, kasih, kasmaran
·         Malu : rasa salah, malu hati, hina, aib,
·         Jijik : muak, mual, mau muntah, benci,
c)      Perkembangan Emosi
Pada saat dilahirkan seorang bayi mengeluarkan tangisnya yang pertama,sebagai suara tangis untuk mengembangkan paru-parunya. Tangis bayi selanjutnya merupakan peristiwa emosi, kadang-kadang dijumpai bukan hanya sekedar mengeluarkan suara tangisnya, melainkan sering pula badannya, tangan dan kakinya turut bergerak saat menangis.
Emosi sebagai aspek psikologis, berkembang mengikuti pola-pola perkembangan :
·         Perkembangan dari keadaan sederhana menuju keadaan yang matang
·         Perkembangan dari yang bersifat umum ke khusus (terdiferensiasi)
d)     Perkembangan emosi pada setiap tahap usia
Perkembangan setiap masa sangatlah berbeda, perkembangan dimulai sejak manusia lahir.
·         Masa bayi / infancy (lahir-2 tahun)
Saat dilahirkan : bayi merasakan suatu kesenangan terhadap benda-benda disekitarnya termasuk individu-idividu lain, seperti ibunya, sanak keluarga. Pada awal kehidupan reaksi emosi masih sederhana pada umumnya hanya rasa senang dan tidak senang, dan pada usia 2 tahun sudah terjadi differensiasi
·         Anak-anak awal (2-6 tahun):
 reaksi emosi sudah bervariasi, walaupun yang seringkali ditampilkan adalah perasaan marah
·         Anak akhir (6/7-11/12 th) :
Reaksi emosi semakin bervariasi dan mulai belajar mengendalikan emosi
·         Remaja (12/13 – 20/21 th) : seringkali menampilkan ketidakstabilan emosi
e)      Pengaruh emosi bagi perilaku
Fungsi emosi adalah :
*      Menyiapkan kita beraktivitas.
Misalnya saat marah : beringas, mengamuk, benci, jengkel, kesal, berang, tersinggung, menyiapkan kita untuk bertindak melalui kompensasi positif atau negatif. Kompensasi positif seperti tindakan olah raga, menyapu, membersihkan kamar mandi. Sedangkan tindakan negatif meliputi peruasakan barang atau kata-kata kasar.
*      Membentuk tingkah laku
Pada keadaan bersamaan rangsangan emosional dapat merangsang pengeluaran hormone adrenal lainnya yaitu adrenocorticothropin (ACTH), sehingga menyebabkan peningkatan aliran darah ke otot dan orang menjadi lebih kuat, maka tangan menjadi mudah menghantam lawan. Kebiasaan-kebiasaan kita yang didukung oleh Reward and punishment lingkungan akan membentuk perilaku dan kebiasaan kita saat marah. Misalnya seorang anak mempelajari bagaimana reaksi ayahnya ketika marah, kemudian menirunya (imitation process)
*      Menolong kita berinteraksi lebih dari orang lain
Suatu kondisi emosi tertentu (mis: marah) akan merangsang sistem saraf otonom (system sarat simpatik dan parasimpatik). Pada saat marah terjadi peningkatan aktivitas system sarat simpatik yang meningkatkan pengeluaran hormon-hormon stres seperti epineprin dan nor epineprin sehingga menyebabkan terjadinya vasokontriksi pembuluh darah perifer yang akan meningkatkan frekuensi pernafasan, denyut jantung dan tekanan darah,muka menjadi merah. Muka merah menandakan kita marah dan lebih efektif menyampaiakan pesan sampai 60 % dibanding lewat kata-kata. Kata-kata hanya efektif 10 %, suara 30 % dan bahasa atau ekspresi tubuh 60 %.




B.     STRES
B.1 Pengertian Stres :
·            Stress is a condition in which the human system responds to changes in its norma balanced state (Taylor, 1997:755).
·            Grenberg, (1984 ) menyebutkan stress sebagai reaksi fisik, mental, dan kimiawi dari tubuh terhadap situasi yang menakutkan, mengejutkan, membingungkan, membahayakan, dan merisaukan seseorang.
·            Menurut Hardjana ( 1994 ) stres sebagai keadaan atau kondisi yang tercipta bila transaksi seseorang yang menglami stress dan hal yang dianggap mendatangkan stres membuat orang yang bersangkutan melihat ketidaksepadanan antara keadaan atau kondisi dan sistim sumber daya biologis, psilogis dan sosial yang ada padanya.
·            Selye ( 1982 ) adalah ‘’stress is the nonspecific result of any demand upon the body be the mental or somatic’’, tubuh akan memberikan reaksi tertentu terhadap berbagai tantangan yang di jumpai dalam hidup kita berdasarkan adanya perubahan biologi dan kimia dalam tubuh.
·            Stress sebagai transaksi, stres adalah hubungan tertentu antara individu dan lingkungannya yang dinilai oleh individu sebagai sesuatu yang melebihi sumber daya dan membahayakan kesehatannya (Lazarus and Folkman, 1984)
·            Menurut prof. Dr. Dadang Hawari; Istilah stres dan depresi seringkali tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Setiap permasalahan kehidupan yang menimoa pada diri seseorang (stresor psikososial ) dapat mengakibatkan gangguan fungsi/faal oragan tubuh

B.2 Model stress
a)      Model stres berdasarkan stimulus
Model stimulus berdasarkan pada analogi sederhana dengan hukum elastisitas, Hooke menjelaskan hukum elastisitas untuk menguraikan bagaimana beban dapat menimbulkan keruksakan, jika strain yang dihasilkan oleh stres yang diberikan berada pada batas elestisitas dari material tersebut akan kembali kekondisi semula, tetapi jika strain yang dihasilkan melampaui batas elastisitasnya maka kerusakan akan terjadi.
Kelemahan dari model stimulus ini adalah kegagalanya dalam memperhitungkan cara orang menyatakan realita dari stimulus lingkungan terhadap respon, misalnya beberapa perawat menyatakan bahwa bekerja dilingkungan RSJ Bandung memberikan tantangan sementara perawat lain menyatakan hal ini merupakan lingkungan pekerjaan yang selalu menimbulkan stress.
b)     Model stress berdasarkan respon
Model ini mengidenfisikasi stres sebagai respon individu terhadap stressor yang diterima, Selye ( 1982 ) menjelaskan stres sebagai respon non – spesifik yang timbul terhadap tuntutan lingkungan, respon umum ini disebut sebagai General adaptation Syndrome ( GAS ) dan dibagi dalam tiga fase yaitu fase sinyal, fase perlawanan, dan fase keletihan. Reaksi alarm merupakan respon siaga ( fight or flight). Pada fase ini terjadi peningkatan cortical hormone, emosi, dan ketegangan.
Fase perlawanan ( resistance ) terjadi bila respon adaptif tidak mengurangi persepsi terhadap ancaman, reaksi ini ditandai oleh hormone cortical yang tetap tinggi. Ushan fisilogis untuk mengatasi stres mencapai kapasitas penuh, dan perlawanan melalui mekanisme pertahanan diri dan strategi mengatasi stres. Sedangkan reaksi kelelahan yaitu perlawanan terhadap stres yang berkepanjangan mulai menurun, fungsi otak tergantung oleh perubahan metabolisme, sistem kekebalan tubuh menjadi kurang efisien dan penyakit yang serius mulai timbul pada saat kondisi menurut
c)      Model stress berdasarkan transaksional.
Pendekatan ini mengacu pada interaksi yang timbul antara manusia dan lingkungannya. Antar variable lingkungan dan individu terhadap proses penilaian kognitif ( cognitive appraisal ) yang menjadi mediatornya.
Tiga tahap dalam mengukur potensial yang mengandung stress yaitu pengukuran suatu situasi pontesial mengandung stres yaitu :
Pengukuran primer ; menggali persepsi individu terhadap masalah saat ia menilai tantangan atau tuntutan yang menimpanya
Pengukuran sekunder; mengkaji kemampuan seseorang atau sumber – sumber tersedia diarahkan untuk mengatasi masalah
Pengukuran tersier, berfokus pada perkiraan keefektifan perilaku koping dalam mengurangi dan menghadapi ancaman.

B.3 Psykofisiologi stress
Menurut Selye ( 1982 ) stres merupakan tanggapan non – spesifik terhadap setiap tututan yang diberikan pada suatu organisme dan digambarkan sebagai GAS. Konsep ini menujukan reaksi stres dalam tiga fase yaitu fase sinyal ( alarm ), fase perawanan ( resistance ), dan fase keletihan ( exhaustion) .
Ilustrasi Reaksi Stres Selama 3 Fase (Selye, 1982)
Tahap sinyal adalah mobilisasi awal dimana badan menemui tantangan yang diberikan oleh penyebab stres. Ketika penyebab stres ditemukan, otak mengirimkan suatu pesan biokimia kepada semua sistem tubuh. Pernafasan meningkat, tekanan darah naik, anak mata membesar, ketegangan otot naik, dan seterusnya.
Jika penyebab stres terus aktif, GAS beralih ketahap perlawanan. Tanda- tanda masuknya tahap perlawanan termasuk keletihan, ketakutan dan ketegangan. Pribadi yang mengalami tahap ini kini melawan penyebab stres. Sementara perlawanan terhadap suatu penyebab stres khusus mungkin tinggi selama tahap ini, perlawanan terhadap stres lainnya mungkin rendah.
Tahap terakhir Gangguan stres adalah keletihan. Perlawanan pada penyebab stres yang sama dalam jangka panjang dan terus menerus mungkin akhirnya menaikan penggunaan energy penyesuaian yang bisa dipakai, dan sistem menyerang penyebab stres menjadi letih. Dikutip dari : Psychology Health (Taylor. S, 1991)

B.4 Penyebab Stress dan Stresor Psikososial
Banyak faktor yang dapat menimbulkan stres, faktor-faktor yang dapat menimbulkan stress ini disebut ”stressor”. Faktor-faktor psikososial cukup mempunyai arti bagi terjadinya stress pada diri seseorang. Manakala tuntutan pada diri seseorang itu melampauinya, maka keadaan demikian disebut distress.

Macam-macam stresor adalah :
·      Stresor yang bersumber dari pribadi
Kepribadian dan persepsi memainkan peranan penting terhadap tinggi rendahnya stres. Saat seseorang mempersepsikan bahwa perceraian itu adalah sesuatu yang sangat menyakitkan dan tidak ada jalan keluarnya, maka individu akan merasakan makin stress.
·      Stresor pekerjaan
Profesi-profesi tertentu ternyata mempunyai potensi lebih besar dibandingkan profesi lainnya misalnya : polisi, pemadan kebakaran, dokter, perawat, petani, pekerja tambang, sekretaris, masinis dll
·      Stresor Lingkungan
Beberapa lingkungan fisik dapat menimbulkan stres, seperti : suara gaduh/bising, ribut, berantakan, tidak teratur. Kondisi penuh sesak, temperatur ruangan yang tinggi (gerah), pencahayaan yang menyilaukan, polusi udara ,menataan mebeuler yang tidak nyaman, polusi udara, limbah kimia dll.
·      Stresor dalam presfektif Agama
Firman Allah surah Al Baqarah ayat 155 : “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.”
Sedangkan Firman Allah surah Al-Maidah ayat 19-23 : “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat.” (Q.S. 70 : 19-23).
·      Stresor Psikososial
Stresor psikososial adalah setiap keadaan atau peristiwa yang menyebabkan perubahan dalam kehidupan seseorang (anak, remaja, atau dewasa); sehingga orang itu terpaksa mengadakan adaptasi atau menanggulangi stresor yang timbul. Namun, tidak semua mampu mengadakan adaptasi dan mampu menanggulanginya, sehingga timbulah kelluhan-keluhan kejiwaan, antara lain depresi.Pada umumnya jenis stressor ini dapat digolonkan diantaranya adalah : perkawinan, keluarga, hubungan interpersonal, lingkungan hidup, keuangan, perkembangan, penyakit fisik atau cidera dan lain – lain.

B.5 Respon individu terhadap stress
Pada umumnya tubuh akan bereaksi terhadap stresor, berupa respon darurat atau respon internal lainnya. Jika ancaman dapat diselesaikan maka respon darurat akan segera menghilang dan keadaan fisiologis tubuh menjadi normal.
Ada dua jenis respon tubuh/fisiologis terhadap stres, respon tersebut berupa upaya tubuh untuk menyesuaikan diri terhadap stress. Yang pertama adalah LAS : Local Adaptation Syndroma, yaitu reaksi tubuh yang bersifat lokal/penyesuaian lokal. Misal: proses peradangan ditempat masuknya mikroorganisme. Selanjutnya disebut GAS :  General Adaptation Syndroma. yaitu adaptasi tubuh yang terjadi secara umum.


B.6 Tingkatan Stres
Dari pengalaman praktek psikiatri, para ahli mencoba membagi stress tersebut dalam enam tahapan. Setiap tahap memperlihatkan sejumlah gejala-gejala yang dirasakan oleh yang bersangkutan, hal mana berguna bagi seseorang dalam rangka mengenali gejal stress sebelum memeriksakannya ke dokter. Petunjuk-petunjuk tahapan stress tersebut dikemukakan oleh Dr. Robert J. Van Amberg, psikiater sebagai berikut :
Stres tingkat I
merupakan tingkat stress yang paling ringan, dan biasanya disertai dengan perasaan – perasaan semangat besar, penglihatan cermat, kemampuan menyelesaikan masalah cepat. Tahapan ini biasanya menyenangkan dan orang lalu bertambah semangat, tanpa disadari bahwa sebenarnya cadangan energinya sedang menipis.
Stres tingkat II
Tahapan ini dampak stress yang menyenangkan mulai menghilang dan timbul keluhan keluhan dikarenakan cadangan energi tidak lagi cukup sepanjang hari. Pada tahap ini timbul keluhan seperti merasa lelah sewaktu bangun pagi, letih, terkadang timbul gangguan pencernaan, tegang, perasaan tidak santai.
Stres tingkat III
Pada tahap ini keluhan semakin Nampak disertai gejala gangguan perut semakin nampak, otot terasa tegang, perasaan tegang meningkat, gangguan tidur. Pada tahap ini perlu konsultasi ataupun berileksasi.
Stres tingkat IV
Tahapan ini sudah menunjukkan keadaan yang lebih buruk yang ditandai dengan ciriciri sebagai berikut :
ü  Untuk bisa bertahan sepanjang hari terasa sangat sulit
ü  Kegiatan-kegiatan yang semula menyenangkan kini terasa sulit
ü  Kehilangan kemampuan untuk menanggapi situasi
ü  Tidur semakin sukar, mimpi-mimpi menegangkan dan seringkali terbangun dini hari
ü  Kemampuan berkonsentrasi menurun tajam
Stres tingkat V
Tahapan ini merupakan keadaan yang lebih mendalam dari tahapan IV diatas, yaitu :
ü  Keletihan yang mendalam (physical and psychological exhaustion)
ü  Untuk pekerjaan-pekerjaan yang sederhana saja terasa kurang mampu
ü  Gangguan system pencernaan (sakit maag dan usus) lebih sering, sukar buang air besar atau sebaliknya feses cair dan sering ke belakang.
Stres tingkat VI
Tahapan ini merupakan tahapan puncak yang merupakan keadaan gawat darurat. Tidak jarang penderita dalam tahapan ini di bawa ke ICCU. Gejala-gejala pada tahapan ini cukup mengerikan. Debar jantung terasa amat keras, hal ini disebabkan zat adrenalin yang dikeluarkan, karena stress tersebut cukup tinggi dalam peredaran darah, Nafas sesak, megap-megapa, Tenaga untuk hal-hal ayang ringan sekalipun tidak kuasa lagi, pingsan atau collaps


B.7 Hubungan antara stress dan sakit
Beberapa faktor yang saling berinteraksi di dalam tubuh dapat menyebabkan atau memperburuk penyakit.Faktor-faktor tersebut meliputi: sistem saraf, hormonal, dan sistem imun, dimana hal ini dapat terpacu kerjanya akibat kondisi stres dan reaksi emosional yang negative. Pelepasan hormon stres seperti adrenalin yang terjadi dengan cepat dan berulang kali dalam respon fight or flight pada kondisi stres akan menyebabkan organ tubuh tertentu menjadi rusak.
Beberapa penyakit yang disebabkan oleh kondisi stress :
ü  Sakit kepala karena tegang, terjadi karena kontraksi otot di dahi, mata, leher dan rahang
ü  Sakit kepala migrain, disebabkan karena peningkatan aliran darah dan sekresi biokimia ke bagian kepala. Pada sebagian kasus migrain dianggap berkaitan dengan ketidakmampuan menyalurkan marah dan frustasi.
ü  Masalah di lambung (ulcus dan colitis), disebabkan oleh sekresi cairan lambung (asam lambung) yang berlebihan yang mengikis lapisan dalam lambung dan penyebabkan peradangan.
ü  Penyakit jantung koroner, ada dua faktor yang mempengaruhi : Berkaitan dengan tekanan darah tinggi dan adanya pelepasan kortisol (hormon yang dikeluarkan oleh kelenjar adrenal, dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah.
ü  Influenza, dapat disebabkan oleh kondisi stres akibat sistem imun yang melemah.

B.8 Managemen stres
Ada lima cara menangani stress
Mengurangi situasi stres
·         Melalui kebiasaan, setiap orang mempunyai kebiasaan yang unik yang membantu menyelesaikan kegiatan sehari-hari. Contoh: seorang ibu yang memutuskan berhenti bekerja dan tinggal di rumah merawat anak. Setelah anaknya sekolah, timbul stress karena kegiatan/kebiasaannya berubah.
·         Menghindari perubahan, menghindari perubahan dengan membatasi perubahan yang tidak diperlukan dan yang dapat dihindari
·         Time blocking. Alokasi atau membatasi waktu atau menyediakan kurun waktu tertentu untuk menfokuskan diri beradaptasi dengan stresor. Keuntungan alokasi waktu adalah mengembangkan atau membangun klien mencapai tujuan. Klien menggunakan waktu dan sumber lebih efektif. Misalnya setelah tertunda beberap lama laporan-laporan yang belum selesai maka ia luangkan waktu khusus untuk menyelesaikannya.
·         Time management. Tehnik ini berguna untuk klien yang tidak dapat mengerjakan berbagai hal pada waktu yang sama. Klien membuat daftar tugas yang harus dilaksanakan dan membuat prioritas tugas yang lebih penting.
Modivikasi Lingkungan
Merubah lingkungan yang merupakan sumber stres secara realistis akan mengurangi stres. Jika klien dapat mengendalikan/mengontrol lingkungan berarti stres dapat diatasi. Misalnya saat terjadi kebocoran atap klien menjadi stress tetapi akan
menurun bila klien sanggup memperbaikinya.
Mengurangi respon fisiologis terhadap stress
Dengan cara Latihan teratur atau olah raga yang teratur meningkatkan tonus otot, stabilitas BB, mengurangi, ketegangan dan relaksasi. Program latihan berguna untuk mengurangi dampak stres seperti; hipertensi, kelebihan berat badan, ketegangan, sakit kepala, kelelahan, keletihan mental/ sensitif dan depresi.
Diet dan pola nutrisi
Nutrisi dan latihan/olah raga sangat berhubungan. Makanan memberi tenaga untuk melakukan kegiatan dan kegiatan/latihan meningkatkan sirkulasi dan distribusi makanan ke jaringan. Makanan yang buruk meningkatkan respon stres.
Relaksasi, distraksi dan Istirahat
Istirahat dan tidur diperlukan untuk menyegarkan tubuh dan bermanfaat untuk ketenangan mental. Untuk itu klien perlu belajar relaksasi untuk dapat tertidur. Secara umum tehnik relaksasi sangat penting untuk diketahui dan dikuasai oleh perawat agar dapat melatih klien. Relaksasi dimulai dari pengenduran otot-otot di seluruh tubuh. Dilanjutkan dengan pengelolaan pernafasan, selanjutnya pemberian sugesti ekdtrenal oleh perawat kepala atau perawat senior sesuai dengan output yang dikehendaki. Outputnya dapat berupa kepasrahan, rasa syukur, pelepasan energi negatif dan kemarahan, relaks sampai tertidur atau ekspresi emosi sampai menangis.

C.    Depresi
C.1Pengertian
Depresi merupakan bentuk gangguan alam perasaan. Menurut John W. Santrock, (1991:490) dalam Psychology The Science of Mind & behavior; Mood disorder are psychological disorder characterized by wide emotional swings, ranging from deep depression to great euphoria and agitation. Depression can occur alone, as in major depression, or it can alternate with mania, as in bipolar disorder.
Menurut Patricia D. Barry (1998:302) dalam Mental Health and mental Ilness menjelaskan The affective mental disorders include those mental conditions that cause a change in a person’s mood (also known as affect) or emotional state for prolonged period of time. The changed emotional state may be depression, elation, or combination occuring in alternate cycles. Gangguan mental afektif (gangguan alam perasaan) meliputi kondisi mental yang menyebabkan perubahan alam perasaan seseorang (yang dikenal dengan afek) atau keadaan emosional dalam periode waktu yang panjang. Perubahan keadaan emosional tersebut dapat berupa depresi, kegembiraan atau kombinasi dari berbagai siklus (tipe).
Sedangkan menurut Gerbing (1990:548) dalam Psychology Boundaries & frontiers, Mood disorder may be characterized by a deep, forbidding depression, or a combination of depression and euphoria. In essence, the person with mood disorder is either deeply depressed or alternates between periods of depression and elation. Gangguan mood dapat dicirikan dengan depresi yang dalam, atau kombinasi dari depresi dan gembira yang berlebihan. Dengan kata lain individu dengan kelainan mood selain depresi yang mendalam dapat berupa periode elasi (keceriaan) dan depresi.
Clinton Nelson (1996) dalam Mental Health Nursing practice A mental disorder exhibiting prominent and persistent mood and affect changes that are pathological. The most serious mood disorder are depression and mania. Mood refers to the internal emotional state of an individual , such as ‘I am happy, I am angry, I am sad’. Affect refers to the external expression of emotional content such as facial expression, or posture indicating feelings of sadness or anger. Gangguan mental yang memperlihatkan perubahan suasana perasaan menonjol dan menetap dan bersipat patologis. Sebagian besar gangguan alam perasaan berupa depresi dan mania. Alam perasaan (mood) merujuk pada keadaan emosional internal dari individu, seperti “saya merasa bahagia, saya marah, saya merasa sedih’ . Affect merujuk pada tampilan luar dari ekspresi emosi seperti mimik wajah, atau postur tubuh yang menunjukan perasaan sedih atau marah.

C.2 Rentang respon emosi dan posisi depresi
Emosional
Rentang respon emosi seseorang yang normal bergerak secara dinamis. Tidak merupakan suatu titik yang statis dan tetap. Dinamisasi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti organobiologis, psikoedukatif, sosiokultural.
Responsive
Klien lebih terbuka, menyadari perasaannya, dapat berpartisipasi dengan dunia internal (memahami harapan dirinya) dan dunia eksternal (memahami harapan orang lain).
Reaksi kehilangan yang wajar
Klen merasa bersedih, Kegiatan sehari hari klien berhenti (mis : bekerja, sekolah,), pikiran dan perasaan klien lebih berfokus pada diri sendiri tetapi semua hal tersebut berlangsung hanya sementara
Supresi
Merupakan tahap awal dimana coping individu termasuk maladaptif, klien menyangkal perasaannya sendiri, klien berusaha menekan atau mengalihkan perhatiannya terhadap lingkungan. Apabila fase ini berlangsung terus menerus (memanjang) maka hal tersebut dapat menggangu individu.
Depresi
Gangguan alam perasaan yang ditandai dengan perasaan sedih yang berlebihan, murung, tidak bersemangat, perasaan tak berharga, merasa kosong, putus harapan, selalu merasa dirinya gagal, tidak berminat terhadap ADL sampai ada ide bunuh diri.

C.3 Teory – teori factor predisposisi gangguan despresi
·      Genetik factor
faktor genetik dianggap mempengaruhi transmisi gangguan afektif melalui riwayat keluarga atau keturunan. Hal ini disepakati bahwa faktor keturunan dan lingkungan memegang peranan penting dalam beberapa gangguan mood
·      Agression Turned Inward Theory
Teori agresi menyerang ke dalam menunjukan bahwa depresi terjadi karena perasaan marah yang ditujukan kepada diri sendiri. Menurut Sigmund Frud depresi adalah agresi yang diarahkan pada diri sendiri sebagai bagain dari nafsu bawaan yang bersipat merusak (insting agresif). Prosesnya terjadi akibat kehilangan atau perasaan ambivalen terhadap objek yang sangat dicintai. Klien merasa marah dan mencintai yang terjadi secara bersamaan dan hal ini tidak mampu untuk mengekspresikan kemarahannya sebab dianggap tidak tepat dan tidak rasional.
·      Object loss theory ;
Teori kehilangan objek merujuk pada perpisahan traumatic individu dengan benda atau seseorang yang sangat berarti dalam fase membutuhkan seseorang yang memberikan rasa aman untuk lekatan (attachment). Dua isu penting dalam teori ini adalah ; Kehilangan dalam masa kanak-kanak sebagai faktor predisposisi terjadinya depresi pada masa dewasa dan perpisahan dalam kehidupan setelah dewasa yang menjadi faktor pencetus terjadinya stress.
·      Personality organization Theory
Teori organisasi kepribadian menguaraikan bagaimana konsep diri yang negatif dan harga diri rendah mempengaruhi system keyakinan dan penilaian seseorang terhadap stressor. Pandangan lain dari depresi adalah memfokuskan pada varibel utama dari psikososial yaitu harga diri rendah. Konsep diri klien menjadi isu pokok. Ketika mengekspresikan kesedihan hati atau depresi atau over kompensasi.
·      Cognitive model :
Model cognitive menyatakan bahwa depresi merupakan masalah cognitive yang didominasi oleh evaluasi negatif sesorang terhadap dirinya sendiri, dunia seseorang dan masa depannya. Berdasarkan teori ini adanya kejadian yang merugikan sebagai contoh : Seorang suami mengatakan “ia meninggalkan saya karena saya tidak mampu mencintainya”, tanpa mempertimbangkan alternative lainnya sebagi penyebab misalnya; kepribadiannya yang tidak cocok, istrinya memiliki masalah sendiri, atau perubahan perasaan istrinya terhadap suami. Ia selalu memfokuskan pada kekurangan pribadinya, Ia hanya dapat berfikir tentang dirinya secara negatif dan tidak mencoba memahami kemampuannya, prestasinya, dan atribut-atribut yang ada pada dirinya. Kesimpulan dalam teori ini adalah klien depresi didominasi oleh sikap pesimis.
·      Learned helplessness model.
Model ketidak berdayaan yang dipelajari menunjukan bahwa bukan semata-mata trauma menyebabkan depresi tetapi keyakinan bahwa seseorang tidak mempunyai kendali terhadap hasil yang penting dalam kehidupannya, oleh karena itu ia mengulang respon yang adaptif. Orang ini percaya bahwa tidak seorangpun yang dapat membantunya. Dan tidak seorangpun dapat melakukan sesuatu untuknya. Keyakinan yang negatif tersebut menyebabkan dia putus harapan, bersikap pasif.
·      Behavioral model.
Model perilaku berkembang dari kerangka teori belajar sosial, yang mengasumsi bahwa peyebab depresi terletak pada kurangnya keinginan positif dalam berinteraksi dengan lingkungan. Depresi berkaitan dengan interaksi antara perilaku individu dengan lingkungan. Teori ini memandang bahwa individu memiliki kemampuan untuk memeriksa dan mempertimbangkan perilakunya.


·      Bilogical Model
Model biologik menguraikan perubahan kimia dalam tubuh yang terjadi selama masa depresi. termasuk defisiensi katekolamin, disfungsi endokrin, hipersekresi kortisol, dan variasi periodic dalam irama biologis. Abnormalitas yang signifikan dapat dilihat ketika terjadi depresi. Termasuk didalamnya adalah kelainan dalam elektrolit, khususnya sodium dan kalium. Perubahan dalam neurofisiologis, kegagalan fungsi regulasi otonom dari aktivitas system syaraf seperti adrenokortikal, tiroid, perubahan gonad, perubahan dalam neurotransmitter seperti katekolamin, norepinephrin, dan epinephrine.
·      Masalah Dalam Bounding and Attachment dan genetic
Gangguan ikatan antara ibu dan anak (mother-child bonding) pada usia dini, sangat penting dalam terjadinya keadaan patologis pada perkembangan kepribadian di kemudian hari. Bila seorang ibu menderita depresi, maka peran dan fungsinya sebagai ibu akan terganggu, yang mengakibatkan relasi patologik pada anak.

C.3 Gejala Gangguan Depresi
*   Perasaaan murung, kurang semangat dan tak berdaya
*   Perasaan bersalah dan berdosa
*   Nafsu makan dan berat badan menurun
*   Konsentrasi dan daya ingat menurun
*   Agitasi atau retardasi psikomotor
*   Hilangnya rasa senang, semangat, dan kreativitas
*   Pikiran buruk soal kematian
*   Libido menurun

C.4 Mekanisme pertahanan ego
o   Represi : Mencegah menekan dan menghambat sehingga dorongan id tidak mendesak
o   Regresi : Kembali pada perkembangan sebelumnya
o   Fiksasi : Bertahan pada perkkembangan yang menyenangkan
o   Projeksi : Upaya melindungi ego dari rasa salah atau rasa takut dengan cara mengalihkan alas an pada orang lain
o   Subtitusi : Hampir sama dengan sublimasi yaitu mengganti pemuasan dengan cara yang dapat diterima oleh masyarakat dan merupakan pilihan yang disadari
o   Identifikasi : mencoba mengurangi frustasi dengan cara meniru perilaku orang lain,
o   Displacement : Upaya mencapai pemuasan dengan objek pengganti karena pemuasan dengan objek yang asli dihambat kekuatan eksternal
o   Sublimasi : bentuk displacement yang diarahkan pada kegiatan yang diterima secara social missal dorongn sexs ditekan diganti dengan olahraga dan menulis puisi.

D.    Gangguan Psikomatis
Penggunaan kata "psikosomatik "baru digunakan pada awal tahun 1980-an. Istilah tersebut dapat ditemukan pada abad ke-19 pada penulisan oleh seorang psikiater Jerman Johann Christian Heinroth dan psikiater lnggns John Charles Bucknill.
Deskripsi:
Gangguan psikosomatis atau somatisasi adalah gangguan psikis yang menyebabkan gangguan fisik. Pendek kata, psikosomatik adalah penyakit fisik yang disebabkan oleh pikiran negatif dan/atau masalah emosi. Masalah emosi itu antara lain rasa berdosa, merasa punya penyakit, stress, depresi, kecewa, kecemasan atau masalah emosi negative lainnya. Gangguan ini tidak hanya terjadi pada orang dewasa, anak-anak pun bias mengalaminya.
Perlu diketahui bahwa pikiran dapat menyebabkan gejala fisik. Sebagai contoh, ketika seseorang takut atau cemas dapat memacu detak jantung yang cepat, jantung berdebar, merasa sakit, gemetar (tremor), berkeringat, mulut kering, sakit dada, sakit kepala, dan bernafas cepat. Gejala-gejala fisik tersebut melalui saraf otak mengirim impuls tersebut ke berbagai bagian tubuh, dan pelepasan adrenalin ke dalam aliran darah.

D.1 Gejala
Psikomatis ditandai dengan keluhan gejala fisik yang beragam. Namun umumnya penderita mengalami atau mengeluhkan beberapa gejala berikut :
Mual
Muntah
Sendawa
Sakit perut
Rasa pedih
Kulit gatal
Pusing dan nyeri saat hubungan sexual

D.2 Penyebab
Psikosomatis bisa disebabkan oleh faktor dari dalam diri sendiri, atau karena faktor dari lingkungan.
Faktor dari dalam diri
ü  Stres. Psikosomatis biasanya menyerang orang yang memiliki kondisi emosional cenderung mudah stres atau pencemas.
ü  Pribadi yang histerikan. orang seperti ini memiliki kebutuhan yang besar akan perhatian.
ü  Pribadi yang introvert. Orang yang berkepribadian tertutup cenderung mengendapkan semua permasalahan ke dalam dirinya. Akibatnya persoalan persoalan yang menekan yang tak bisa ia atasi akan dipindahkan ke fungsi tubuh yang lemah.
Faktor Lingkungan
ü  Psikosomatis banyak dipicu oleh pola asuh yang terlalu perfeksionis, tuntutan yang terlalu tinggi , atau suka memberi label yang meruntuhkan harga diri sehingga kita menjadi stres.

D.3 Pengobatan
Ada dua macam pengobatan untuk gangguan psikosomatik, pengobatan fisik dan mental. Pengobatan fisik disesuaikan dengan penyakit yang diderita. Sedangkan perawatan mental dapat dilakukan dengan hipnoterapi, obat, atau dengan bantuan psikolog





E.     Komunikasi psikologi dalam kesehatan
Komunikasi sangat esensial untuk pertumbuhan kepribadian manusia. Kurangnya komunikasi akan menghambat perkembangan kepribadian. Komunikasi amat erat kaitannya dengan perilaku dan pengalaman kesadaran manusia.
Dalam sejarah perkembangannya komunikasi memang dibesaran oleh para peneliti psikologi. Bapak Ilmu Komunikasi yang disebut Wilbur Schramm adalah sarjana psikologi. Kurt Lewin adalah ahli psikologi dinamika kelompok. Komunikasi bukan subdisiplin dari psikologi. Sebagai ilmu, komunikasi dipelajari bermacam-macam disiplin ilmu, antara lain sosiologi dan psikologi.

E.1 Ruang Lingkup psikologi komunikasi
Hovland, Janis, dan Kelly, semuanya psikolog, mendefinisikan komunikasi sebagai ”the process by which an individual (the communicator) transmits stimuli (usually verbal) to modify the behavior of other individuals (the audience). Dance mengartikan komunikasi dalam kerangka psikologi behaviorisme sebagai usaha “menimbulkan respon melalui lambang-lambang verbal.”
Kamus psikologi, menyebutkan enam pengertian komunikasi.
ü Penyampaian perubahan energi dari satu tempat ke tempat yang lain seperti dalam sistem saraf atau penyampaian gelombang-gelombang suara.
ü Penyampaian atau penerimaan sinyal atau pesan oleh organisme.
ü Pesan yang disampaikan
ü  (Teori Komunikasi) Proses yang dilakukan satu sistem yang lain melalui pengaturan sinyal-sinyal yang disampaikan.
ü  (K.Lewin) Pengaruh suatu wilayah persona pada wilayah persona yang lain sehingga perubahan dalam satu wilayah menimbulkan peribahan yang berkaitan pada wilayah lain
ü Pesan pasien kepada pemberi terapi dalam psikoterapi.
Psikologi mencoba menganalisa seluruh komponen yang terlibat dalam proses komunikasi. Pada diri komunikasi, psikologi memberikan karakteristik manusia komunikan serta faktor-faktor internal maupun eksternal yang memengaruhi perilaku komunikasinya. Pada komunikator, psikologi melacak sifat-sifatnya dan bertanya :
Apa yang menyebabkan satu sumber komunikasi berhasil dalam memengaruhi orang lain, sementara sumber komunikasi yang lain tidak ?

E.2 ciri Pendekatan komunikasi psikologi
Komunikasi begitu esensial dalam masyarakat manusia sehingga setiap orang yang belajar tentang manusia mesti sesekali waktu menolehnya. Komunikasi telah ditelaah dari berbagai segi : antropologi, biologi, ekonomi, sosiologi, linguistik, psikologi, politik, matematik, enginereer Fisher menyebut 4 ciri pendekatan psikologi pada komunikasi : Penerimaan stimuli secara indrawi (sensory reception of stimuli), proses yang mengantarai stimuli dan respon (internal meditation of stimuli), prediksi respon (prediction of response),dan peneguhan respon (reinforcement of responses). ing, neurofisiologi, filsafat, dan sebagainya.
Dengan demikian, psikologi komunikasi adalah imu yang berusaha menguraikan, meramalkan, dan mengendalikan persistiwa mental dan behavioral dalam komunikasi. Peristiwa mental adalah ”internal meditation of stimuli”, sebagai akibat berlangsungya komunikasi.

E.2 Tanda – tanda komunikasi efektif
Tanda Komunikasi efektif menimbulkan 5 hal yaitu :
ü Pengertian : Penerimaan yang cermat dari isi stimuli seperti yang dimaksudkan oleh komunikator.
ü Kesenangan : Komunikasi fatis (phatic communication), dimaksudkan menimbulkan kesenangan. Komunikasi inilah yang menjadikan hubungan kita hangat, akrab, dan menyenangkan.
ü Mempengaruhi sikap : Komunikasi persuasif memerlukan pemahaman tentang faktor-faktor pada diri komunikator, dan pesan menimbulkan efek pada komunikate. Persuasi didefiniksikan sebagai ”proses mempengaruhi pendapat, sikap, dan tindakan dengan menggunakan manipulasi psikologis sehingga orang tersebut bertindak seperti atas kehendaknya sendiri.
ü Hubungan sosial yang baik : manusia adalah makhluk sosial yang tidak tahan hidup sendiri. Kita ingin berhubungan dengan orang lain secara positif. Abraham Maslow menyebutnya dengan ”kebutuhan akan cinta” atau ”belongingness”. William Schutz merinci kebuthan dalam tiga hal : kebutuhan untuk menumbuhkan dan mempertahankan hubungan yang memuaskan dengar orang lain dalam hal interaksi dan asosiasi (inclusion), pengendalian dan kekuasaan (control), cinta serta rasa kasih sayang (affection).
ü Tindakan : Persuasi juga ditujukan untuk melahirkan tindakan yang dihendaki. Menimbukan tindakan nyata memang indikator efektivitas yang paling penting. Karena untuk menimbulkan tidakan, kita harus berhasil lebih dulu menanamkan pengertian, membentuk dan menguhan sikap, atau menumbukan hubungan yang baik
E.3 Komunikasi Terapeutik
Komunikasi terapeutik adalah komunikasi yang direncanakan secara sadar, bertujuan dan kegiatannya dipusatkan untuk kesembuhan pasien (Purwanto,1994)
 Teknik komunikasi terapeutik merupakan cara untuk membina hubungan yang terapeutik dimana terjadi penyampaian informasi dan pertukaran perasaan dan pikiran dengan maksud untuk mempengaruhi orang lain (Stuart & sundeen,1995).
a.    Tujuan Komunikasi Terapeutik
Adapun tujuan komunikasi terapeutik adalah:
*      Membantu pasien untuk memperjelas dan mengurangi beban perasaan dan pikiran serta dapat mengambil tindakan untuk mengubah situasi yang ada bila pasien percaya pada hal yang diperlukan;
*      Mengurangi keraguan, membantu dalam hal mengambil tindakan yang efektif dan mempertahankan kekuatan egonya;
*      Mempengaruhi orang lain, lingkungan fisik dan dirinya sendiri
b.   Fungsi Komunikasi Terapeutik
Fungsi komunikasi terapeutik adalah untuk mendorong dan mengajarkan kerja sama antara perawat dan pasien melalui hubungan perawat dan pasien. Perawat berusaha mengungkap perasaan, mengidentifikasi dan mengkaji masalah serta mengevaluasi tindakan yang dilakukan dalam perawatan (Purwanto, 1994).
Prinsip-prinsip komunikasi adalah:
*      Klien harus merupakan fokus utama dari interaksi
*      Tingkah laku professional mengatur hubungan terapeutik
*      Membuka diri dapat digunakan hanya pada saat membuka diri mempunyai tujuan terapeutik
*      Hubungan sosial dengan klien harus dihindari
*      Kerahasiaan klien harus dijaga
*      Kompetensi intelektual harus dikaji untuk menentukan pemahaman
*      Implementasi intervensi berdasarkan teori
*      Memelihara interaksi yang tidak menilai, dan hindari membuat penilaian tentang tingkah laku klien dan memberi nasihat
*      Beri petunjuk klien untuk menginterprestasikan kembali pengalamannya secara rasional
*      Telusuri interaksi verbal klien melalui statemen klarifikasi dan hindari perubahan subyek/topik jika perubahan isi topik tidak merupakan sesuatu yang sangat menarik klien.
E.4 Jenis komunikasi Terapeutik
Komunikasi merupakan proses kompleks yang melibatkan perilaku dan memungkinkan individu untuk berhubungan dengan orang lain dan dunia sekitarnya. Menurut Potter dan Perry (1993) dalam Purba (2003), komunikasi terjadi pada tiga tingkatan yaitu intrapersonal, interpersonal dan publik.
Menurut Potter dan Perry (1993), Swansburg (1990), Szilagyi (1984), dan Tappen (1995) dalam Purba (2003) ada tiga jenis komunikasi yaitu verbal, tertulis dan non-verbal yang dimanifestasikan secara terapeutik.
a.    Komunikasi Verbal
Jenis komunikasi yang paling lazim digunakan dalam pelayanan keperawatan di rumah sakit adalah pertukaran informasi secara verbal terutama pembicaraan dengan tatap muka. Komunikasi verbal biasanya lebih akurat dan tepat waktu. Kata-kata adalah alat atau simbol yang dipakai untuk mengekspresikan ide atau perasaan,
Komunikasi verbal positif harus :
ü Jelas dan ringkas
ü Perbendaharaan Kata (Mudah dipahami)
ü Arti denotatif dan konotatif
Arti denotatif memberikan pengertian yang sama terhadap kata yang digunakan, sedangkan arti konotatif merupakan pikiran, perasaan atau ide yang terdapat dalam suatu kata. Kata serius dipahami klien sebagai suatu kondisi mendekati kematian, tetapi perawat akan menggunakan kata kritis untuk menjelaskan keadaan yang mendekati kematian
ü Selaan dan kesempatan berbicara
Kecepatan dan tempo bicara yang tepat turut menentukan keberhasilan komunikasi verbal. Selaan yang lama dan pengalihan yang cepat pada pokok pembicaraan lain mungkin akan menimbulkan kesan bahwa perawat sedang menyembunyikan sesuatu terhadap klien. Perawat sebaiknya tidak berbicara dengan cepat sehingga kata-kata tidak jelas
ü  Waktu dan Relevansi
Waktu yang tepat sangat penting untuk menangkap pesan. Bila klien sedang menangis kesakitan, tidak waktunya untuk menjelaskan resiko operasi.
ü Humor
Dugan (1989) dalam Purba (2003) mengatakan bahwa tertawa membantu pengurangi ketegangan dan rasa sakit yang disebabkan oleh stres, dan meningkatkan keberhasilan perawat dalam memberikan dukungan emosional terhadap klien
Sullivan dan Deane (1988) dalam Purba (2006) melaporkan bahwa humor merangsang produksi catecholamines dan hormon yang menimbulkan perasaan sehat, meningkatkan toleransi terhadap rasa sakit, mengurangi ansietas, memfasilitasi relaksasi pernapasan dan menggunakan humor untuk menutupi rasa takut

b.   Komunikasi Tertulis
Komunikasi tertulis merupakan salah satu bentuk komunikasi yang sering digunakan dalam bisnis, seperti komunikasi melalui surat menyurat, pembuatan memo, laporan, iklan di surat kabar dan lain- lain.
Prinsip-prinsip komunikasi tertulis terdiri dari :
ü Lengkap
ü Ringkas
ü Pertimbangan
ü Konkrit
ü Jelas
ü Sopan
ü Benar
ü  
Fungsi Komunikasi Tertulis
*   Sebagai tanda bukti tertulis yang otentik, misalnya; persetujuan operasi.
*    Alat pengingat/berpikir bilamana diperlukan, misalnya surat yang telah diarsipkan.
*    Dokumentasi historis, misalnya surat dalam arsip lama yang digali kembali untuk mengetahui perkembangan masa lampau.
*    Jaminan keamanan, umpamanya surat keterangan jalan.
*   Pedoman atau dasar bertindak, misalnya surat keputusan, surat perintah, surat pengangkatan.

Keuntungan Komunikasi tertulis adalah:
*   Adanya dokumen tertulis
*   Sebagai bukti penerimaan dan pengiriman
*   Dapat meyampaikan ide yang rumit
*   Memberikan analisa, evaluasi dan ringkasan
*   menyebarkan informasi kepada khalayak ramai
*   Dapat menegaskan, menafsirkan dan menjelaskan komunikasi lisan.
*   Membentuk dasar kontrak atau perjanjian
*   Untuk penelitian dan bukti di pengadilan


Kerugian Komunikasi Tertulis
*   Memakan waktu lama untuk membuatnya
*   Memakan biaya yang mahal
*   Komunikasi tertulis cenderung lebih formal
*   Dapat menimbulkan masalah karena salah penafsiran
*   Susah untuk mendapatkan umpan balik segera
*   Bentuk dan isi surat tidak dapat di ubah bila telah dikirimkan
*   Bila penulisan kurang baik maka akan membingungkan Si pembaca

c.    Komunikasi Non Verbal
Komunikasi non-verbal adalah pemindahan pesan tanpa menggunakan kata-kata. Merupakan cara yang paling meyakinkan untuk menyampaikan pesan kepada orang lain. Perawat perlu menyadari pesan verbal dan non-verbal yang disampaikan klien mulai dan saat pengkajian sampai evaluasi asuhan keperawatan, karena isyarat non verbal menambah arti terhadap pesan verbal. Perawat yang mendektesi suatu kondisi dan menentukan kebutuhan asuhan keperawatan.
Morris (1977) dalam Liliweni (2004) membagi pesan non verbal sebagai berikut:
Kinesik
Kinesik adalah pesan non verbal yang diimplementasikan dalam bentuk bahasa isyarat tubuh atau anggota tubuh. Perhatikan bahwa dalam pengalihan informasi mengenai kesehatan, para penyuluh tidak saja menggunakan kata-kata secara verbal tetapi juga memperkuat pesan-pesan itu dengan bahasa isyarat
Proksemik
Proksemik yaitn bahasa non verbal yang ditunjukkan oleh “ruang” dan “jarak” antara individu dengan orang lain waktu berkomunikasi atau antara individu dengan objek.
Haptik
Haptik seringkali disebut zero proxemics, artinya tidak ada lagi jarak di antara dua orang waktu berkomunikasi. Atas dasar itu maka ada ahli kumunikasi non verbal yang mengatakan haptik itu sama dengan menepuk-nepuk, meraba-raba, memegang, mengelus dan mencubit
Paralinguistik
Paralinguistik meliputi setiap penggunaan suara sehingga dia bermanfaat kalau kita hendak menginterprestasikan simbol verbal. Sebagai contoh, orang-orang Muang Thai merupakan orang yang rendah hati, mirip dengan orang jawa yang tidak mengungkapkan kemarahan dengan suara yang keras
Artifak
Kita memehami artifak dalam komunikasi komunikasi non verbal dengan pelbagai benda material disekitar kita, lalu bagaimana cara benda-benda itu digunakan untuk menampilkan pesan tatkala dipergunakan
Logo dan warna
Kreasi pan perancang untuk menciptakan logo dalam penyuluhan merupaka karya komunikasi bisnis, namun model keija m dapat ditirn dalam komunikasi kesehatan
Tampilan fisik tubuh
Tipe tubuh itu merupakan cap atau warna yang kita berikan kepada orang itu. Salah satu keutamaan pesan atau informasi kesehatan adalah persuasif, artinya bagaimana kita merancang pesan sedemikian rupa sehingga mampu mempengaruhi orang lain agar mereka dapat mengetahui informasi, menikmati informasi, memutuskan untuk membeli atau menolak produk bisnis yang disebarluaskan oleh sumber informasi. (Liliweri, 2007:108).

E.5 Karakteristik Komunikasi Terapeutik
Ada tiga hal mendasar yang memberi ciri-ciri komunikasi terapeutik yaitu sebagai berikut: (Arwani, 2003 : 54).
ü Ikhlash (genuiness)
Semua perasaan negatif yang dimiliki oleh pasien barus bisa diterima dan pendekatan individu dengan verbal maupun non verbal akan memberikan bantuan kepada pasien untuk mengkomunikasikan kondisinya secara tepat.
ü Empati (emphaty)
Merupakan sikap jujur dalam menerima kondisi pasien. Obyektif dalam memberikan penilaian terhadap kondisi pasien dan tidak berlebihan.
ü Hangat (warmth)
Kehangatan dan sikap permisif yang diberikan diharapkan pasien dapat memberikan dan mewujudkan ide-idenya tanpa rasa takut, sehingga pasien bisa mengekspresikan perasaannya lebih mendalam.

Fase – fase komunikasi terapeutik
ü Orientasi (orientation)
Pada fase ini hubungan yang terjadi masih dangkal dan komunikasi yang terjadi bersifat penggalian informasi antara perawat dan pasien. Fase ini dicirikan oleh lima kegiatan pokok yaitu testing, building trust, identification of problems and goals, clarification of roles dan contract formation.
ü Kerja (working)
Pada fase ini perawat dituntut untuk bekerja keras untuk memenuhi tujuan yang telah ditetapkan pada fase orientasi. Bekerja sama dengan pasien untuk berdiskusi tentang masalah-masalah yang merintangi pencapaian tujuan. Fase ini terdiri dari dua kegiatan pokok yaitu menyatukan proses komunikasi dengan tindakan perawatan dan membangun suasana yang mendukung untuk proses perubahan.
Penyelesaian (termination)
Pada fase ini perawat mendorong pasien untuk memberikan penilaian atas tujuan telah dicapai, agar tujuan yang tercapai adalah kondisi yang saling menguntungkan dan memuaskan.
Kegiatan pada fase ini adalah penilaian pencapaian tujuan dan perpisahan (Arwani, 2003 61).

Faktor – faktor penghambat komunikasi
Faktor-faktor yang menghambat komunikasi terapeutik adalah (Indrawati, 2003 : 21): Perkembangan
ü Persepsi.
ü Nilai.
ü Latar belakang sosial budaya.
ü Emosi.
ü Jenis Kelamin.
ü Pengetahuan.
ü Peran dan hubungan.
ü Lingkungan.
ü Jarak.
ü CitraDiri.
ü Kondisi Fisik.

F.     Aplikasi Psikologi dalam bidang kesehatan
Psikologi kesehatan : membantu meningkatkan motivasi sehat/ semangat hidup orang yg sakit , dan membabtu rumah sakit dan dokter menangani pasiennya
Contoh aplikasi psikologi sosial dalam bidang kesehatan di bawah ini termasuk dalam ruang lingkup studi tentang proses–proses individual bersama, misalnya sikap sosial. Beberapa contoh dari aplikasi psikologi sosial dalam bidang kesehatan adalah:
Ø Pendampingan Terhadap Orang Yang Mengalami Masalah Sosial
Misalnya orang yang mengalami diskriminasi yaitu ODHA (orang dengan HIV AIDS). ODHA mengalami diskriminasi karena orang–orang normal takut tertular. Pendampingan dilakukan dengan cara mendekati agar beban psikologis ODHA dapat berkurang. Pendampingan dimaksudkan agar ODHA bisa membuka dirinya kepada orang lain (self disclosure) sehingga ODHA dapat mencapai psychological well being.
Ø Pendampingan Terhadap Orang Yang Mengalami Gangguan Stres Pasca Trauma
Menurut  Zainun Mu’tadin, SPsi., Msi gangguan Stres Pasca Trauma merupakan gangguan mental pada seseorang yang muncul setelah mengalami suatu pengalaman traumatik dalam kehidupan atau suatu peristiwa yang mengancam keselamatan jiwanya.
Pendampingan yang dilakukan adalah mencari dan memberikan dukungan sosial dengan Banyak orang dapat pulih dengan baik ketika merasa diterima dan dimengerti oleh orang lain. Beberapa memilih untuk tidak banyak menceritakan pengalamannya, dan beberapa mungkin sebaliknya mendiskusikanya sampai berulang kali. Membicarakan kejadian yang terjadi akibat bencana dapat sedikit membantu, bersamaan dengan hal itu, hanya dengan berbagi waktu bersamanya dapat membuatnya merasa dekat dan diterima, walau tanpa berkata-kata dapat merasa lebih baik










































BAB III

PENUTUP



Kesimpulan

Tidak diragukan lagi bahwa psikologi sangatlah penting mengingat peran bagi manusia dalam menghadapi kehidupan. Tantangan dalam dunia kesehatan semakin menarik dengan adanya pedoman sehat bukan berarti sehat jasmani namun juga dalam psikis. Untuk itu sebagai tenaga kesehatan kita harus memahami dan lebih tau dalam segi ilmu psikologi karena kita akan merawat klien dengan latar belakang yang berbeda
Dalam menghadapi kehidupan senantiasa kita dihadapkan mengenai emosi, stres, hingga depresi. Kita juga sering melihat adanya gangguan jiwa dalam diri seorang untuk itu kita harus menanamkan mekanisme koping yang efektif baik untuk diri sendiri atau klien nantinya.






























Daftar Pustaka



Teori Kepribadian
www.slideshare.net/.../teori-kepribadian-sigmund-freud - Amerika Serikat
firariswiyandi.wordpress.com/.../teori-kepribadian-abraham-maslow/
id.wikipedia.org/wiki/Psikologi
trescent.wordpress.com/category/psikologi-kepribadian/

Teori Perkembangan
id.wikipedia.org/wiki/Teori_perkembangan_kognitif
akpermuhmks.ac.id/.../TEORI-TEORI%20PERKEMBANGAN%20ANAK.ppt
kuliahpsikologi.dekrizky.com/teori-perkembangan-anak
eko13.wordpress.com/.../teori-perkembangan-anak-–-erickson-dan-gardner/ -

Penggolongan Manusia
www.psikologizone.com › Ilmu Psikologi
www.psikologizone.com › Ilmu Psikologi
www.docstoc.com › Education › Medical School › MCAT

Emosi, Stres, Depresi dan Adaptasi
andaners.wordpress.com/.../konsep-cemas-stress-dan-adaptasi/

Psikosomatis
http://kesehatan.kompas.com/read/2009/07/24/14210631/psikosomatis.sehat.

Komunikasi psikologi
http://creasoft.wordpress.com/2008/04/15/komunikasi-terapeutik/

Aplikasi psikologi dalam kesehatan










Assalamualaikum wr wb

Alhamdulillah alhamdulillah hiladi hakohamdi washalatu ala sayidina Muhammadin nabiyi wa ala alihi washobihi mimbadi ama badu.
Terimakasih kepada saudara moderator yang memberi kepercayaan waktu kepada saya dan saudara sekalian yang pada hari ini terlihat semangat dalam mngikuti jigsaw rutin.

Kultum hari ini saya mengangkat judul “ Syarat Dasar Masuk Surga”
Sebelumnya kita golongkan manusia menjadi 3 golongan. Yaitu Manusia yang tidak mengakui adanya Pencipta, manusia kafir, manusia yang muslim. Dari ketiga golongan ini akan kita saring dari syarat – syarat meliputi iman, islam dan taqwa.

Syarat dasar yang pertama adalah IMAN
Pada tahap ini orang-orang yang tidak mengakui adanya pencipta secara otomatis tersingkir dari persaingan akherat. Dan orang kafir ternyata masih tergolong orang yang mengakui adanya Allah serta seluruh kuasanya. Apakah masuk surga ?

Syarat yang kedua adalah ISLAM
Pada tahap ini orang kafir terpaksa harus disingkirkan dari tempatnya disurga karena orang kafir mengakui adanya Allah, mengakui adanya nabi akhir Muhammad SAW, dan mengakui adanya islam namun tidak mau mengikuti karena kesombonganya. Pada tahapm ini apakah orang muslim masuk surga ? jawab pada tahap slanjutnya...

Syarat yang ketiga adalah TAQWA
Hanya orang muslim yang masih mampu bertahan namun kita tidak bisa memungkiri bahwa banyak sekali golongan atau aliran islam di dunia lalu islam mana yang akan masuk surga..kita simpulkan bahwa agama islam yang masuk surga adalah agama islam yang meyakini adanya ALLAH, serta berpedoman teguh kepada Al Qurán dan Hadist. Pada tahap ini yang akan membedakan orang muslim satu dengan yang lain dihadapan Allah adalah Taqwa. Dan ketaqwaan yqng ikhlash kepada Allah akan menjadi kunci terakhir masuk surga. Taqwa adalah melakukan perintah Allah dan menjauhi laranganNYA.

Misal : dalam rukun islam sudah dijelaskan dan setiap ibadah yang kita lakukan memiliki makna baik dari segi hubungan kita kepada Allah juga pada diri sendiri maupun sesama manusia.

Cukup sekian dari saya jika ada tutur kata yang kurang berkenan Saya mohon maaf setulusnya. Akhir kata

Wasalamualaikum wr wb





TAMBAHAN

KOMUNIKASI KEPRIBADIAN

A.    Pengertian
Komunikasi adalah proses dinamika sosial dalam penyampaian informasi dalam dua orang atau lebih

B.     Ciri – ciri pendekatan Komunikasi
·           Penerimaan stimuli bagi panca indera
·           Proses yang mengatur stimuli
·           Prediksi respon
·           Umpan balik terhadap respon

C.    Ciri – ciri komunikasi efektif
·           Mudah dipahami
·           Makna informasi jelas
·           Menggunakan istilah yang sama dimengerti oleh komunikator dan komunikan
·           Informasi obyektif, nyata, akurat dan faktual.

D.    Komunikasi tidak efektif
Cirinya :
·           Kegagalan dalam mendengar aktif
·           Memberi jaminan yang tidak mungkin
·           Sering memberi petunjuk
·           Menghentikan pembicaraan dan sering mengubah topik
·           Kata kata tidak dimengerti
·           Terlalu banyak bertanya

E.     Kegunaan komunikasi efektif
·           Untuk membina Hubungan terapeutik
·           Cara mempengaruhi orang lain
·           Hubungan perawat dan pasien yang terapeutik
·           Peningkatan kesembuhan pasien


komisi yudisial


KOMISI YUDISIAL




Disusun Untuk Tugas Kelompok Kewarganegaraan













Disusun Oleh:

Windra Bangun s
A01001394




PRODI DIII KEPERAWATAN
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN MUHAMMADIYAH GOMBONG
2010
BAB I

PENDAHULUAN


A.   Latar Belakang

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menjalankan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu substansi penting perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah adanya Komisi Yudisial. Komisi Yudisial adalah lembaga pengawas eksternal terhadap penyelenggaraan kekuasaan kehakiman oleh badan peradilan dan hakim
Dalam posisinya sebagai lembaga negara yang baru, perlu dan untuk tujuan memberi informasi kepada masyarakat kiranya dalam tulisan ini dikemukakan juga secara singkat mengenai kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial.

B.     Rumusan Masalah
·         Bagaimana latar belakang terbentuknya komisi yudisial ?
·         Apa yang dimaksud komisi yudisial ?
·         Apa wewenang komisi yudisial ?
·         Apa peran lembaga ini terhadap hakim ?



C.   Tujuan
Mengetahui latar belakang terbentuknya komisi yudisial, tujuan wewenang dan tugas lembaga ini

D.  Sistematika Penulisan
Makalah ini tersusun atas BAB I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, Tujuan, Sistematika Penulisan. BAB II Pembahasan yang terdiri dari Sejarah terbentuknya komisi yudisial,dasar hokum komisi yudisial, kedudukan wewenang dan tugas.BAB III Penutup Terdiri atas Kesimpulan dan Penutup

















BAB II
PEMBAHASAN


A.      Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial
Berawal pada tahun 1968 muncul ide pembentukan Majelis Pertimbangan Penelitian Hakim (MPPH) yang berfungsi untuk memberikan pertimbangan dalam mengambil keputusan akhir mengenai saran-saran dan atau usul-usul yang berkenaan dengan pengangkatan, promosi, kepindahan, pemberhentian dan tindakan/hukuman jabatan para hakim. Namun ide tersebut tidak berhasil dimasukkan dalam undang-undang tentang Kekuasaan Kehakiman.
Kemudian tahun 1998-an muncul kembali dan menjadi wacana yang semakin kuat dan solid sejak adanya desakan penyatuan atap bagi hakim, yang tentunya memerlukan pengawasan eksternal dari lembaga yang mandiri agar cita-cita untuk mewujudkan peradilan yang jujur, bersih, transparan dan profesional dapat tercapai.
Seiring dengan tuntutan reformasi peradilan, pada Sidang Tahunan MPR tahun 2001 yang membahas amandemen ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disepakati beberapa perubahan dan penambahan pasal yang berkenaan dengan kekuasaan kehakiman, termasuk di dalamnya Komisi Yudisial yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
 Berdasarkan pada amandemen ketiga itulah dibentuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004.Setelah melalui seleksi yang ketat, terpilih 7 (tujuh) orang yang ditetapkan sebagai anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010 melalui Keputusan Presiden tanggal 2 Juli 2005. Dan selanjutnya pada tanggal 2 Agustus 2005, ketujuh anggota Komisi Yudisial mengucapkan sumpah dihadapan Presiden, sebagai awal memulai masa tugasnya.

B.       Dasar Hukum Komisi Yudisial
Komisi Yudisial negara kita secara jelas disebut di tiga peraturan perundang-undangan yaitu:
·         UUD 1945,
·         UU No 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman.
·         UU No 22 tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial

a)    UUD 1945
Ø  Pasal 23 a ayat (3) UUD 1945
Berbunyi “ Calon Hakim Agung diusulkan Komisi Yudisial kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden
Ø  Pasal 24 b UUD 1945
1.        Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
2.        Anggota Komisi Yudisial harus mempunyai pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
3.        Anggota Komisi Yudisial diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan dewan perwakilan rakyat.
4.        Susunan, kedudukan, dan keanggotaan Komisi Yudisial diatur dengan Undang-Undang.

b)   UU No 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Ø  Pasal 34 ayat 1
“Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pengangkatan hakim agung dilakukan oleh Komisi Yudisial yang diatur dengan Undang-Undang”
Ø  Pasal 34 ayat 3
“Dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim agung dan hakim, pengawasan dilakukan oleh komisi yudisial yang diatur dalam Undang-Undang.

C.      Kedudukan, Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial Republik Indonesia
Dalam posisinya sebagai lembaga negara yang baru, perlu dan untuk tujuan memberi informasi kepada masyarakat kiranya dalam tulisan ini dikemukakan juga secara singkat mengenai kedudukan, wewenang dan tugas Komisi Yudisial.
Mengenai kedudukan dari Komisi Yudisial dapat kita lihat dari ketentuan Pasal 1 Butir ke-1 Undang Undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang menyatakan bahwa “Komisi Yudisial adalah lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. Ketentuan ini menegaskan bahwa kedudukan Komisi Yudisial adalah sebagai lembaga negara yang keberadaannya bersifat konstitusional.
Berkaitan dengan itu, menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa “Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan dalam pelaksanaan wewenangnya bebas dari campur tangan atau pengaruh kekuasaan lain”. Kemandirian Komisi Yudisial itu dijamin oleh ketentuan Pasal 24B Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa: “Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim”.
Selanjutnya mengenai wewenang dan tugas dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dapat kita temukan dalam ketentuan Pasal 24A Ayat (3) dan Pasal 24B Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diimplementasikan dalam Pasal 13 Undang Undang No. 22 Tahun 2004 pada pokoknya wewenang dari Komisi Yudisial adalah:
·         Mengusulkan pengangkatan hakim agung kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh Presiden; dan
·         Mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, maka jelaslah mengenai kedudukan, wewenang dan tugas dari Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang mandiri yang salah satu kewenangannya adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap hakim agung dan hakim pada badan peradilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan hakim Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

D.      Peran Lembaga Pengawas Eksternal terhadap Hakim.
Bahwa praktek penyalahgunaan wewenang di badan peradilan cenderung menguat dan merusak seluruh sendi peradilan, mengakibatkan menurunnya kewibawaan dan kepercayaan badan peradilan terhadap masyarakat dan dunia internasional. Keadaan badan peradilan yang demikian tidak dapat dibiarkan terus berlangsung, perlu dilakukan upaya-upaya yang luar biasa yang berorientasi kepada terciptanya badan peradilan dan hakim yang sungguh-sungguh dapat menjamin masyarakat dan pencari keadilan memperoleh keadilan, dan diperlakukan secara adil dalam proses pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan.
Disadari bahwa terjadinya praktek penyalahgunaan wewenang di lembaga peradilan sebagaimana dikemukakan di atas, disebabkan oleh banyak faktor antara lain dan terutama adalah tidak efektifnya pengawasan internal (fungsional) yang ada di badan peradilan. Sehingga tidak terbantahkan, bahwa pembentukan Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal didasarkan pada lemahnya pengawasan internal tersebut.
lemahnya pengawasan internal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
·         kualitas dan integritas pengawas yang tidak memadai,
·         proses pemeriksaan disiplin yang tidak transparan,
·         belum adanya kemudahan bagi masyarakat yang dirugikan untuk menyampaikan pengaduan, memantau proses serta hasilnya (ketiadaan akses),
·         semangat membela sesama korps (esprit de corps) yang mengakibatkan penjatuhan hukuman tidak seimbang dengan perbuatan. Setiap upaya untuk memperbaiki suatu kondisi yang buruk pasti akan mendapat reaksi dari pihak yang selama ini mendapatkan keuntungan dari kondisi yang buruk itu,
·         tidak terdapat kehendak yang kuat dari pimpinan lembaga penegak hukum untuk menindak-lanjuti hasil pengawasan
Beranjak dari pendapat di atas, menunjukkan bahwa tidak efektifnya fungsi pengawasan internal badan peradilan pada dasarnya disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu adanya semangat membela sesama korps (esprit de corps) dan tidak adanya kehendak yang sungguh-sungguh dari pimpinan badan peradilan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan internal terhadap hakim, sehingga membuka peluang bagi hakim yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan kode etik untuk mendapat “pengampunan” dari pimpinan badan peradilan yang bersangkutan, sehingga tidak dikenakan sanksi sebagaimana mestinya.  Oleh karena itu, kehadiran suatu lembaga khusus yang menjalankan fungsi pengawasan eksternal terhadap hakim.
Lembaga khusus tersebut adalah Komisi Yudisial. Sebagai lembaga negara yang lahir dari tuntutan reformasi (reformasi hukum) dan berwenang untuk melakukan reformasi  peradilan, terutama dalam posisinya sebagai lembaga pengawas eksternal,  tidak mungkin Lembaga Negara ini membiarkan terus terjadinya praktek penyalahgunaan wewenang di badan peradilan. Jadi, apabila dipahami spirit dan orientasinya tidak berlebihan bahkan sejalan dengan tuntutan konstitusi dan semangat reformasi peradilan apabila Komisi Yudisial melakukan langkah-langkah dan strategi yang progresif dan proaktif dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim seperti menyusun dan mengusulkan draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang Undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial kepada Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM. Draft Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tersebut semata-mata bertujuan untuk mengatasi berbagai penyalahgunaan wewenang badan peradilan, memulihkan kewibawaan badan peradilan, serta memulihkan kepercayaan masyaratakat dan pencari keadilan terhadap hakim sebagai penyelenggara utama fungsi pengadilan.
Semua pihak, terutama para pihak yang terlibat dalam upaya penegakan hukum dan pengawal reformasi hukum (reformasi peradilan) harus memahami dengan benar, bahwa Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang secara hukum dan konstitusional diberikan amanat dan mempunyai tanggungjawab untuk memulihkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap badan peradilan dan hakim melalui fungsi pengawasan (pengawas eksternal) yang dimilikinya. Dalam kerangka itu, sepatutnya semua pihak yang mempunyai niat yang tulus dalam upaya penegakan hukum dan keadilan, terutama dalam rangka reformasi peradilan mendukung setiap upaya Komisi Yudisial, agar dalam pelaksanaan wewenangnya dapat efektif.
Mengingat peranan penting dari pengadilan dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan, maka terciptanya pengadilan yang merdeka, netral (tidak berpihak), kompeten dan berwibawa yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan merupakan conditio sine qua non atau persyaratan mutlak dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum. Hanya pengadilan yang memiliki semua kriteria tersebut yang dapat menjamin terwujudnya kepastian hukum dan keadilan.
Sebagai pelaku utama badan peradilan, maka posisi dan peran hakim agung dan hakim menjadi sangat penting, terlebih dengan segala kewenangan yang dimilikinya sangat memerlukan pengawasan yang efektif. Melalui putusannya, seorang hakim misalnya: dapat mengalihkan hak kepemilikan seseorang, mencabut kebebasan warga negara, menyatakan tidak sah tindakan sewenang-wenang pemerintah  terhadap masyarakat, sampai dengan memerintahkan penghilangan hak hidup seseorang, dan lain-lain. Oleh karena itu, wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan dalam rangka menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan sesuai kode etik tanpa pandang bulu dengan tidak membeda-bedakan orang seperti diatur dalam lafal sumpah seorang hakim, di mana setiap orang sama kedudukannya di depan hukum  (equality before the law) dan hakim. Kewenangan hakim yang sangat besar itu menuntut tanggungjawab yang tinggi, sehingga putusan pengadilan yang diucapkan dengan irah-irah “Demi Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung arti bahwa kewajiban menegakkan kebenaran dan keadilan itu wajib  dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada semua manusia, dan secara vertikal dipertanggungjawabkan  kepada  Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk dapat melaksanakan semua fungsinya secara efektif, hakim tentu membutuhkan kepercayaan dari masyarakat dan pencari keadilan. Hanya dengan adanya kepercayaan itulah pengadilan dapat menyelesaikan perkara melalui jalur hukum dengan baik. Kepercayaan terhadap lembaga peradilan tidaklah muncul dengan sendirinya, tetapi harus melalui berbagai pembuktian bahwa badan peradilan dan hakim sungguh-sungguh menjunjung tinggi hukum serta menegakkan kebenaran dan keadilan secara benar dan konsisten. Oleh karenanya, dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan itu, maka hakim sebagai pelaksana utama dari fungsi pengadilan, harus mempunyai komiten, tekad, dan semangat dalam membersihkan badan peradilan dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam rangka memulihkan kewibawaan badan peradilan dan upaya memulihkan kepercayaan masyarakat kepada hakim. Salah satu hal penting yang disorot masyarakat untuk mempercayai hakim, adalah perilaku dari hakim yang bersangkutan, baik dalam menjalankan tugas yudisialnya maupun dalam kesehariannya. Karena itu setiap hakim harus menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka mewujudkan kebenaran dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahwa fungsi pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim pada badan peradilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung serta hakim Mahkamah Konstitusi meliputi pengawasan yang bersifat preventif sampai dengan pengawasan yang bersifat represif sebagaimana ditentukan dalam ketentuan Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diimplementasikan dalam Pasal 13 Huruf b, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Undang-undang No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Mengenai fungsi pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagaimana dikemukakan di atas, diperkuat juga oleh ketentuan Pasal 34 ayat (3)  Undang-undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Ketentuan Pasal 34 Ayat (3) menentukan bahwa: ”Dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim agung dan hakim, pengawasan dilakukan oleh Komisi Yudisial yang diatur dalam undang-undang”. Hal ini sekaligus mempertegas eksistensi dan fungsi Komisi Yudisial Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap hakim agung dan hakim dalam melaksanakan tugas yudisialnya.
Pengawasan eksternal terhadap hakim oleh Komisi Yudisial memegang peranan yang sangat penting dan bertujuan agar para hakim dalam menjalankan wewenang dan tugasnya sungguh-sungguh didasarkan dan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, kebenaran, dan rasa keadilan masyarakat serta menjunjung tinggi kode etik profesi hakim. Apabila hakim menjalankan wewenang dan tugasnya dengan baik dan benar, maka bukan hanya kepastian hukum dan keadilan yang dapat diwujudkan, tetapi juga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim pun terpelihara.
Oleh karena itu, sifat hakim yang dilambangkan dalam kartika, cakra, candra, sari, dan tirta merupakan sifat-sifat yang harus ditumbuhkembangkan dan diwujudkan secara nyata dalam tindakan dan perilaku hakim agar senantiasa berlandaskan pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, adil, bijaksana dan berwibawa, berbudi luhur, serta menjunjung tinggi kejujuran. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah landasan dari semua prinsip-prinsip dalam pedoman perilaku hakim. Ketaqwaan berarti percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan percayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa ini mampu mendorong hakim untuk berperilaku baik dan penuh tanggung jawab sesuai ajaran dan tuntunan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
Disadari bahwa hakim dalam melaksanakan wewenang dan tugas tidak terlepas dari berbagai kepentingan dari berbagai pihak. Keadaan yang demikian itu, tentu rentan dan dapat menimbulkan conflict of interest bagi pribadi hakim yang bersangkutan, sehingga perbuatan atau perilaku hakim yang demikian itu dapat menodai kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, misalnya seorang hakim menunjukkan sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa dalam menjalankan tugas yudisialnya. Dalam menghadapi keadaan yang demikian hakim harus dan dituntut untuk memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, dan profesional dalam menjalankan wewenang dan tugasnya.
Oleh karena itu, keberadaan Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap hakim, serta dimasukkan dalam struktur kekuasaan kehakiman Indonesia adalah agar warga masyarakat di luar struktur resmi lembaga parlemen  dapat dilibatkan dalam proses pengangkatan, penilaian kinerja, dan kemungkinan pemberhentian hakim sangatlah penting. Hal ini maksudkan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim dalam rangka mewujudkan kebenaran dan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan kehormatan dan keluhuran martabatnya, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan bersifat imparsial (independent and impartial judiciary) diharapkan dapat diwujudkan, yang sekaligus diimbangi oleh prinsip akuntabilitas kekuasaan kehakiman, baik dari segi hukum maupun segi etika. Untuk itu diperlukan suatu institusi pengawasan yang independen terhadap para hakim, yang dibentuk di luar struktur Mahkamah Agung. Melalui lembaga pengawas eksternal tersebut aspirasi masyarakat di luar struktur resmi dapat dilibatkan dalam proses pengangkatan para hakim agung serta dilibatkan pula dalam proses penilaian terhadap etika kerja dan kemungkinan pemberhentian para hakim karena pelanggaran terhadap etika.  
Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan hakim, Komisi Yudisial akan memperhatikan apakah putusan yang dibuat sesuai dengan kehormatan hakim dan rasa keadilan yang ada dalam masyarakat. Sedangkan dalam menjaga dan menegakkan keluhuran martabat hakim Komisi Yudisial harus mengawasi apakah profesi hakim itu telah dijalankan sesuai etika profesi dan memperoleh pengakuan masyarakat, serta mengawasi dan menjaga agar para hakim tetap dalam hakekat kemanusiaannya, berhati nurani, sekaligus memelihara harga dirinya, dengan tidak melakukan perbuatan tercela.
Sejalan dengan fungsi pengawasan oleh Komisi Yudisial itu, hakim dituntut untuk menjunjung tinggi kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman. Kehormatan adalah kemulian atau nama baik yang senantiasa harus dijaga dan dipertahankan dengan sebaik-baiknya oleh para Hakim dalam menjalankan fungsi pengadilan. Kehormatan hakim itu terutama terlihat pada putusan yang dibuatnya, dan pertimbangan yang melandasi, atau keseluruhan proses pengambilan keputusan yang bukan saja berlandaskan peraturan perundang-undangan, tetapi juga rasa keadilan yang timbul dari masyarakat. Sebagaimana halnya kehormatan, keluhuran martabat yang merupakan tingkat harkat kemanusiaan atau harga diri yang mulia yang sepatutnya tidak hanya dimiliki, tetapi harus dijaga dan dipertahankan oleh hakim melalui sikap tindak atau perilaku yang berbudi pekerti luhur. Hanya dengan sikap tindak atau perilaku yang berbudi pekerti luhur itulah kehormatan dan keluhuran martabat Hakim dapat dijaga dan ditegakkan.
Sedangkan keluhuran menunjukkan bahwa profesi hakim adalah suatu kemuliaan, atau profesi hakim adalah suatu officium nobile. Bila suatu profesi terdiri dari aspek-aspek (1) organisasi profesi yang solid, (2) standar profesi, (3) etika profesi, (4) pengakuan masyarakat, dan (5) latar belakang pendidikan formal, maka suatu profesi officium nobile terutama berlandaskan etika profesi dan pengakuan masyarakat. Sedangkan martabat menunjukkan tingkat hakekat kemanusiaan, sekaligus harga diri.
Beranjak dari apa yang diuraikan, jelaslah bahwa Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal terhadap hakim mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya mendorong dan menciptakan hakim untuk selalu menjunjung tinggi hukum, kebenaran, keadilan, dan kode etik dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya. Untuk itu tentu saja para hakim harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, dan profesional, sehingga kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim terjaga dan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat dan pencari keadilan.

E.       Ringkasan Tugas, Tujuan dan Wewenang Komisi Yudisial

1)   Tujuan Komisi Yudisial
·         Agar dapat melakukan monitoring secara intensif terhadap penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dengan melibatkan unsur-unsur masyarakat.
·         Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kekuasaan kehakiman baik yang menyangkut rekruitmen hakim agung maupun monitoring perilaku hakim.
·         Menjaga kualitas dan konsistensi putusan lembaga peradilan, karena senantiasa diawasi secara intensif oleh lembaga yang benar-benar independen.
·         Menjadi penghubung antara kekuasaan pemerintah dan kekuasaan kehakiman untuk menjamin kemandirian kekuasaan kehakim

2)   Wewenang Komisi Yudisial
Komisi Yudisial berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim


3)    Tugas Komisi Yudisial
Mengusulkan Pengangkatan Hakim Agung, dengan tugas utama:
·         Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung;
·         Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung;
·         Menetapkan calon Hakim Agung; dan
·         Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR.
Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat Serta Perilaku Hakim, dengan tugas utama:
·         Menerima laporan pengaduan masyarakat tentang perilaku hakim,
·         Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku hakim, dan
·         Membuat laporan hasil pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung dan tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR
4)   Pertanggungjawaban dan Laporan
Komisi Yudisial bertanggungjawab kepada publik melalui DPR, dengan cara menerbitkan laporan tahunan dan membuka akses informasi secara lengkap dan akurat.












BAB III

PENUTUP

A.       Kesimpulan

Komisi Yudisial sebagai lembaga negara yang mandiri berwenang mengawasi (lembaga pengawas eksternal) terhadap hakim yaitu hakim agung dan hakim pada badan peradilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung serta hakim Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik, yang bersifat preventif sampai dengan yang bersifat represif bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Kehadiran Komisi Yudisial antara lain disebabkan tidak efektifnya pengawasan internal yang ada di badan peradilan dan tidak adanya kehendak yang kuat dari pimpinan badan peradilan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan internal.
Kehadiran Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawas eksternal sangat penting dan menuntut hakim untuk selalu menjunjung tinggi hukum, kebenaran, integritas, kode etik, dan keadilan dalam menjalankan wewenang dan tugasnya sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, demi terpeliharanya kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

B . Daftar Pustaka
id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Yudisial –
Dasar Hukum komisi Yudisial oleh.annida.harid.web.id/?p=466
Peran lembaga eksternal terhadap hakim oleh : Hermansyah, SH, M.Hum